Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Ingatkan Pegawainya untuk Membayar Zakat

Kompas.com - 27/05/2019, 12:23 WIB
Robertus Belarminus

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim agar tidak lupa membayar zakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Zakat itu wajib dan sesuai Rukun Islam, jadi sebagai Muslim, maka harus mengeluarkan zakat," kata Khofifah, saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, seperti dilansir dari Antara, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat

Ia mengatakan, dalam harta setiap orang Allah SWT menitipkan sebagian harta orang lain, dan mengeluarkan 2,5 persen dari harta yang dimiliki untuk berzakat akan membersihkan harta.

"Memang harta yang dimiliki dari jerih payah dan kerja keras kita, tapi melalui itulah Allah menitipkannya untuk mustahik atau orang yang berhak menerima zakat," kata mantan menteri sosial itu.

Dalam apel tersebut, Khofifah mengawali pembayaran zakat melalui Baznas dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau pegawai negeri setingkat eselon II.

Sebelum membayar zakat, Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut secara simbolis menyerahkan tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk tambahan honor bagi pegawai tidak tetap.

Baca juga: Jokowi Bayar Zakat Mal Rp 55 Juta di Istana Negara

"Khusus untuk THR bagi ASN saya minta dikomunikasikan terlebih dahulu karena harus ada persetujuan dari pusat. Alhamdulillah hari ini sudah bisa disampaikan semua," tutur dia.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang sudah memberikan THR kepada pegawainya, sehingga sepanjang Jumat (24/5/2019) dan akhir pekan lalu jalanan macet karena banyaknya warga yang pergi ke pusat perbelanjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com