Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabui Petugas, 2 Warga Thailand Nekat Telan Narkoba

Kompas.com - 27/05/2019, 10:07 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Rachmawati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Dua warga negara asing asal Thailand berinisial PS (29) dan AP (20), diamankan petugas bea cukai Bandara Internadionasal I Gusti Ngurah Rai Bali. Keduanya kedapatan berusaha menyelundupkan narkoba jenis metamphetamine dengan modus swallow (ditelan).

Kepala kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono dalam keterangan persnya pada Senin (27/5/2019) mengatakan penindakan terhadap keduanya dilakukan pada 13 Mei 2019 silam.

"Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas kami kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan milik keduanya," ucap Indarjono.

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu yang Suruh Anak Ambil Paket Narkoba

Mereka tiba di Bali dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok – Denpasar. Keduanya menunjukan gelagat mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit.

"Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan PS dan AP," ujarnya.

Setelah dilakukan upaya pengeluaran dari saluran pencernaan PS, petugas menemukan 49 bungkusan plastik berisi bubuk berwarna putih narkotika jenis metamphetamine dengan berat total 528,03 gram bruto atau 482,46 gram neto.

Sedangkan dari saluran pencernaan tersangka AP, kedapatan 51 bungkusan plastik berisi bubuk berwarna putih narkotika jenis metamphetamine total seberat 554,45 gram bruto atau 507,02 gram neto.

“Metode ini tergolong ekstrem karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas," kata Indarjono.

Baca juga: 98 Orang Terduga Pelaku Rusuh di Pontianak Positif Narkoba

Atas perbuatannya itu, kedua dijerat Pasal 113 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 huruf e UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com