KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengucapkan terima kasih atas bantuan para ulama di Sampang atas keberhasilan polisi menangkap 6 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan.
Menurut Luki, para pelaku menyebar dan bersembunyi di sejumlah pesantren di Sampang. Setelah berdiskusi, akhirnya para ulama bersedia menyerahkan para pelaku tersebut.
Saat ini enam pelaku tersebut telah diamankan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Polisi menjelaskan, setelah melakukukan pengrusakan dan pembakaran, 6 pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.
"Setelah aksi pembakaran, para pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren. Sementara kami sudah kantongi semua identitas pelakunya," kata Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019).
Namun, berkat kerja sama yang baik antara polisi dan para ulama pimpinan pesantren di Sampang kata Luki, para pimpinan pesantren bersedia menyerahkan para pelaku kepada polisi.
"Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim : 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap Berkat Kerja Sama Ulama Sampang
Luki menjelaskan, saat ini 6 pelaku tersebuut sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.
"Para tersangka diperiksa maraton di Mapolda Jatim. Pendalaman masih terus dilakukan untuk mencari siapa-siapa yang terlibat dan apa peranannya," terang Luki.
Selain ditangani Polres Sampang, penyelidikan kata dia melibatkan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Luki menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penanganan kerusuhan Sampang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.