Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa, Ulama Bantu Tangkap Pelaku hingga Polsek Dipindah ke Kecamatan

Kompas.com - 27/05/2019, 08:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengucapkan terima kasih atas bantuan para ulama di Sampang atas keberhasilan polisi menangkap 6 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan.

Menurut Luki, para pelaku menyebar dan bersembunyi di sejumlah pesantren di Sampang. Setelah berdiskusi, akhirnya para ulama bersedia menyerahkan para pelaku tersebut.

Saat ini enam pelaku tersebut telah diamankan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Para pelaku bersembunyi di pesantren

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Polisi menjelaskan, setelah melakukukan pengrusakan dan pembakaran, 6 pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.

"Setelah aksi pembakaran, para pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren. Sementara kami sudah kantongi semua identitas pelakunya," kata Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019).

Namun, berkat kerja sama yang baik antara polisi dan para ulama pimpinan pesantren di Sampang kata Luki, para pimpinan pesantren bersedia menyerahkan para pelaku kepada polisi.

"Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi," jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim : 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap Berkat Kerja Sama Ulama Sampang

2. Pelaku dijerat pasal pengrusakan

Sisa-sisa barang yang ikut terbakar di Polsek Tambelangan yang dibakar warga pada Rabu (22/5/2019). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya meninjau kantor Polsek Tambelangan, Kamis (23/5/2019). KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Sisa-sisa barang yang ikut terbakar di Polsek Tambelangan yang dibakar warga pada Rabu (22/5/2019). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya meninjau kantor Polsek Tambelangan, Kamis (23/5/2019).

Luki menjelaskan, saat ini 6 pelaku tersebuut sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.

"Para tersangka diperiksa maraton di Mapolda Jatim. Pendalaman masih terus dilakukan untuk mencari siapa-siapa yang terlibat dan apa peranannya," terang Luki.

Selain ditangani Polres Sampang, penyelidikan kata dia melibatkan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Luki menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penanganan kerusuhan Sampang.

Baca Juga: [POPULER NUSANTARA] Polisi Amankan 6 Pembakar Polsek Tambelangan | Hujan Abu Gunung Agung Guyur 13 Desa

3. Gubernur Khofifah: Jangan terprovokasi, tabayyun

Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa akan segera mencairkan anggaran Bosda Madin dan menggratiskan SPP untuk tingkat SMA sederajat baik sekolah swasta dan negeriKOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa akan segera mencairkan anggaran Bosda Madin dan menggratiskan SPP untuk tingkat SMA sederajat baik sekolah swasta dan negeri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com