Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikejar Utang, Banyak ASN di Sumenep Tidak Betah di Kantor sehingga Bolos

Kompas.com - 25/05/2019, 11:00 WIB
Robertus Belarminus

Editor

SUMENEP, KOMPAS.com — Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Titik Suryati menyebut, sampai saat ini masih ada ASN yang tidak betah di tempat kerjanya.

Salah satu penyebabnya, ASN tersebut terlibat masalah utang. Akibatnya, sering kali ASN itu melalaikan tugas yang diembannya.

Padahal, Pemkab Sumenep telah menerapkan presensi online sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: ASN Kabupaten Bekasi Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

“Waktu masih ada di Inspektorat, saya mengetahui rata-rata ada sebagian PNS yang dikejar-kejar utang sehingga tidak betah di kantornya,” kata Titik Suryati seperti dilansir dari Tribunmadura.com, Sabtu (25/5/2019).

Titik Suryati mengatakan, ada ASN yang bolos kerja karena sakit, tetapi tidak menyampaikan cuti sakit.

“Ada ASN yang sakit, tapi tidak mengajukan cuti sehingga tetap itu terhitung tidak masuk kerja,” papar dia.

Sayangnya, pihaknya tidak merinci secara detail mengenai jumlah dan tempat PNS bertugas yang masih kerap melanggar, seperti sering absen alias bolos kerja.

Baca juga: Risma Larang ASN Surabaya Pakai Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

“Di antaranya ada yang kepulauan dan yang daratan kemarin juga ada. Saya tidak hafal datanya. Kami berharap agar mereka tidak menyia-nyiakan agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab,” kata dia.

Titik berharap, dengan diterapkannya presensi online alias elektronik, tingkat kedisiplinan ASN bisa ditekan meski secara kinerja masih ada yang abai.

“Kalau bicara kedisiplinan sejak adanya presensi online, alhamdulillah sudah lebih baik," kata dia.

______________


Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: "Karena Dikejar-Kejar Utang, Banyak ASN/PNS di Sumenep yang Tidak Betah di Kantornya Hingga Membolos" (Tribunmadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com