Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kericuhan Lapas Langkat, Dugaan Penganiayaan hingga Napi Kelaparan (2)

Kompas.com - 24/05/2019, 19:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Langkat, Langkat, Sumatera Utara, pada 16 Mei lalu.

Begitu kabar ratusan narapidana Lapas Langkat kabur, informasi paling santer penyebab kerusuhan berawal dari razia narkoba dan telepon genggam.

Satu narapidana yang biasa dipanggil Ajo, dihadapan teman-temannya tepatnya di depan Blok T5 dipukuli karena diduga memakai narkoba di dalam lapas.

Kepala Kanwilkumham Sumut Dewa Putu Gede kepada wartawan mengatakan, para tahanan tidak terima dengan razia itu lalu mengamuk. Mereka mengejar petugas, melakukan perusakan dan pembakaran.

Dewa langsung mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi kejadian, isinya supaya tidak melakukan kekerasan terhadap narapidana.

Baca juga: Melihat Kondisi Lapas Langkat Pascakerusuhan 16 Mei (1)

Dewa membantah soal tudingan penganiayaan kepada narapidana. Menurutnya, saat razia tersebut, napi yang dicurigai lari dan terjatuh.

Razia dilakukan karena sudah empat kali ditemukan narkoba di dalam lapas. 

Soal pungutan liar, peredaran narkoba, penggunan telepon genggam atau perlakukan petugas lapas, pihaknya sedang menginvestigasi kebenarannya.

Dewa menegaskan, semua pihak yang terbukti terlibat dan melakukan tindakan melawan hukum baik petugas maupun warga binaan, sesuai instruksi Menkumham Yasonna akan ditindak tegas. Untuk warga binan, sanksi pastinya adalah tak mendapat remisi.

Terkait alasan menonaktifkan Kalapas Bakhtiar Sitepu dan Kepala Trantib-nya, Dewa bilang, sesuai tuntutan warga binaan. Termasuk istri Bakhtiar yang selama ini bertugas di Lapas Pemuda, Langkat.

Alasan lain adalah keamanan. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Pemasyarakat Nomor 12 tahun 1995 menyatakan, orang yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan lapas adalah kalapas. 

"Untuk sementara dinonaktifkan, juga untuk memperlancar pemeriksaan yang dilakukan Kemenkumham," pungkas Dewa.

21 tuntutan napi

Kepada Kadiv Administrasi Indah Rahayu Ningsih dan Kadiv Imigrasi Icon Siregar, para napi juga menyampaikan 21 tuntutan, diantaranya perlakukan sipir dan penghapusan pungli.

Indah mengatakan, pihaknya menindak tegas petugas yang main kasar kepada tahanan karena Kemenkumham serius melayani warga binaan.

Baca juga: Pascakericuhan, Kepala Lapas Narkotika Langkat Dicopot, Seluruh Pegawai Diganti

Petugas Lapas yang hampir seluruhnya orang baru dari Kanwilkumham Sumut di ruang tunggu yang tak berkaca jendela KOMPAS.com/MEI LEANDHA Petugas Lapas yang hampir seluruhnya orang baru dari Kanwilkumham Sumut di ruang tunggu yang tak berkaca jendela

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com