Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pengamen Lampu Merah dengan Penghasilan Fantastis, Mulai dari Beli Motor Tunai dan Bangun Rumah 2 Lantai

Kompas.com - 24/05/2019, 15:56 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terkejut dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang pengamen jalanan yang terjaring razia. 

Siapa sangka jika ternyata pengamen perempuan tersebut mengantongi penghasilan fantastis yang telah mengubah kehidupannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah membenarkan terciduknya pengamen berpenghasilan lebih tersebut. 

Baca juga: Seorang Ayah di Makassar Ditangkap karena Jadikan Anaknya Pengemis

Menurut Djati, ibu satu anak itu terjaring razia PGOT yang digagas oleh pihaknya pada pertengahan bulan Ramadhan ini.

Pengamen tajir tersebut, kata dia, tercatat sebagai warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus bernama Endah Wulandari (23).

"Wulan adalah pengamen perempuan yang telah mengejutkan kami. Di luar perkiraan, ternyata dia orang kaya atau jutawan," kata Djati saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (24/5/2019).

Tim Satpol PP Kabupaten Kudus menemukan fakta yang menarik saat memeriksa dan mendata Wulan.

Ternyata, profesi Wulan sebagai pengamen jalanan yang setiap hari beroperasi di perempatan lampu merah di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus itu tak bisa dipandang sebelah mata.

"Saat diperiksa usai tertangkap razia, Wulan mengantongi uang Rp 2 juta yang diakuinya dari hasil mengamen. Bahkan, dia menyebut dalam sehari bisa memeroleh Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," ungkap Djati.

Baca juga: Pengemis Berkedok Pemulung Mulai Bermunculan di Jakarta Selatan

Dijelaskan Djati, petugas Satpol PP Kabupaten Kudus yang ragu dengan pengakuan Wulan tersebut kemudian berupaya memastikannya. Sesampainya di rumah Wulan, tim Satpol PP Kabupaten Kudus pun kembali dibuat terheran-heran.

Meski telah bersuami, Wulan selama ini adalah  tulang punggung keluarganya. Wulan menanggung biaya hidup ayahnya yang seorang tuna netra dan ibunya yang sudah renta.

"Rumah Wulan tembok bahkan berlantai dua. Masih proses untuk pembangunannya. Beralaskan keramik, ada televisi dan kulkas. Punya perhiasan emas dan bahkan baru saja membeli motor dengan cash. Itu semua dari hasil mengamennya sejak kecil. Wulan keluar sekolah kelas 6 SD terus mengamen hingga sekarang," terang Djati.

Setelah terjaring razia, Wulan disangkakan melanggar Perda Kabupaten Kudus nomor 15 tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.

Wulan terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kudus untuk kedua kalinya di lokasi yang sama yakni di perempatan lampu merah wilayah Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Dia pertama kali terjaring razia pada Jumat (17/5/2019) dan kembali terjaring razia pada Minggu (19/5/2019).

"Wulan juga melanggar Perda Nomor 8 tahun 2015 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban dalam wilayah Kabupaten Kudus. Karena tertangkap untuk kedua kalinya, Wulan dikenai tipiring. Setelah dibina, ia berjanji akan beralih ke pekerjaan lain," pungkas Djati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com