Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kondisi Lapas Langkat Pascakerusuhan 16 Mei (1)

Kompas.com - 24/05/2019, 15:27 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Saat kerusuhan, Sunardi berhasil menyelamatkan diri, alhasil, kendaraannya yang jadi bulan-bulanan massa. Ditanya soal informasi ini kepada Marbun, laki-laki asal Kota Sibolga itu tak mau menjawab.

55 narapidana masih buron

Dampak dari kerusuhan Lapas Klas III Narkotika Langkat adalah kaburnya 147 narapidana. Sepekan pascakerusuhan atau mulai 16 Mei sampai 22 Mei 2019, sudah 92 warga binaan yang kembali. Sisanya, 55 narapidana menjadi buronan.

Mereka yang menyerahkan diri dan kembali, menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede belum semuanya berada di Lapas Narkotika.

"Beberapa kita tempatkan di Lapas Binjai, Lapas Pangkalanbrandan, dan Lapas Pemuda Tanjungpura," kata Dewa, Rabu (22/5/2019).

Kepada warga binaan yang belum kembali, dirinya mengimbau untuk kooperatif dengan menyerahkan diri secara sukarela. Bagi yang ingin menyerahkan diri, bisa mendatangi aparat desa masing-masing, aparat keamanan atau ke Kanwilkumham Sumut.

Bisa juga langsung mendatangi Lapas Kelas III Narkotika Langkat atau lapas-lapas yang terdekat dengan tempat pelariannya.

"Saya jamin yang kembali dan menyerahkan diri tidak akan mengalami tindakan kekerasan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, keluarga, dan warga binaan yang berniat baik kembali ke lapas. Anggaplah kami seperti orangtua mereka di wilayah Sumut ini,” pungkas Dewa.

Selain menangkap kembali para narapidana, untuk perbaikan semua kerusakan sarana dan prasarana Kemenkumham khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sudah mengirimkan meja, sofa, laptop serta beberapa infrastruktur pendukung perkantoran lainnya.

Barang-barang tersebut sudah tiba di lapas melalui Tim Perencanaan dan Barang Milik Negara.

Ditjenpas, kata Dewa, sudah mengirimkan tiga tim untuk membantu percepatan normalisasi Lapas yaitu tim dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Kantib), tim informasi, dan tim yang mengkalkulasi dampak kerusakan.

Soal aktivitas di dalam lapas, Dewa mengatakan, tidak mengalami gangguan karena fasilitas-fasilitas penunjang warga binaan tidak ada yang mengalami kerusakan.

"Blok tahanan, rumah ibadah, poliklinik, dan dapur bisa digunakan seperti biasa," ucapnya.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto yang dimintai komentarnya sewaktu meninjau proses rekapitulasi di KPU Sumut mengatakan, setelah identitas para narapidana diumumkan, dia memberi waktu sepekan agar para narapidana menyerahkan diri.

Lewat batas waktu yang ditentukan, polisi tidak akan mentoleransi lagi dan tak segan-segan memberikan tindakan tegas.

"Mereka secara internal (Lapas Langkat) pasti berbenah. Dari data valid yang kita terima dari Lapas, berikut identitas dan alamatnya, imbauan kita agar menyerahkan diri. Kita kasih waktu satu minggu, kalau mereka melawan, kita tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas," kata Agus.

Tak hanya sanksi kepada para narapidana, sanksi tegas juga diberikan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dengan mencopot jabatan Kalapas Kelas III Narkotika Langkat Bakhtiar Sitepu usai kerusuhan.

Yasonna juga memindahtugaskan hampir seluruh pegawai dan petugas lapas. Kemudian melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan petugas lapas kepada warga binaan ke Polres Langkat untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com