PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemilik benih lobster melarikan diri dengan cara melompat ke air dari atas kapal saat Direktorat Polairud Polda Riau dan Mabes Polri akan menangkapnya di wilayah Dumai, Riau.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin mengatakan, kapal penyelundup benih lobster ditangkap pada Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Sungai Raja, Dumai.
"Awalnya kapal Polairud dan Mabes Polri melakukan patroli pengawasan di perairan Sungai Raja, Dumai. Lalu memergoki sebuah kapal tanpa nama yang membawa bibit lobster," kata Badarudin dalam konferensi pers di Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pekanbaru, Jumat (12/5/2019).
Baca juga: Menteri Susi Pimpin Pelepasliaran Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 37 Miliar
Setelah didekati petugas, lanjut dia, salah satu pelaku lompat ke air dan berhasil melarikan diri. Sementara satu orang tersangka lainnya berhasil ditangkap, yakni AM alias Ijal (35).
"Tersangka AM alias Ijal merupakan narkoda kapal tanpa nama. Pemilik lobster berhasil kabur dengan lompat ke laut. Identitasnya sudah kita ketahui yakni berinisial MS alias Sidik," kata Badarudin.
Dia mengatakan, dari kapal pelaku ditemukan benih lobster di dalam 6 boks berisi 27 kantong plastik dan 9 boks berisi 25 kantong plastik. Satu kantong berisi lebih kurang lebih 200 ekor bibit lobster. Total ada 77.000 ekor bibit lobster yang diamankan dari atas kapal.
Menurut pengakuan AM, benih lobster tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.
"Mereka akan menyelundupkan bibit lobster ke Malaysia dengan transaksi di tengah laut," sebut Badarudin.
Dia mengatakan, benih lobster yang akan diselundupkan ini terbagi dua jenis, yakni jenis lobster pasir dan lobster mutiara yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
"Lobster jenis pasir harganya Rp150.000 per ekor dan jenis mutiara Rp 200.000 per ekor," jelas Badarudin.
Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 37 Miliar di Jambi Digagalkan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan