Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penyelundupan 1 Ton Ganja, Disembunyikan di Sasis Truk hingga Hendak Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 24/05/2019, 14:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi membongkar penyelundupan ganja 1 ton yang disembunyikan di sasis truk yang hendak dibawa ke Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi akhirnya menggagalkan aksi pelaku. 

Dari hasil penyelidikan sementara, tiga orang diamankan polisi. Mereka adalah NO (40), sopir truk yang merupakan warga Sumatera Barat, serta RA (25) dan BO (35). Dua pelaku lainnya kabur saat penangkapan berlangsung. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Digerebek saat hendak dibawa ke Jakarta

Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh merilis hasil penangkapan satu ton lebih ganja kering yang akan dikirm ke Jakarta dengan menggunakan truk, di Aceh, Kamis (23/5/2019). Penangkapan itu berhasil dilakukan pada Selasa (21/05/2019) di jalan lintas Banda AcehMeulaboh, tepatnya di kawasan Desa Lampisang, Kabupaten Aceh Besar, selain barang bukti polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.KOMPAS.com/RAJA UMAR Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh merilis hasil penangkapan satu ton lebih ganja kering yang akan dikirm ke Jakarta dengan menggunakan truk, di Aceh, Kamis (23/5/2019). Penangkapan itu berhasil dilakukan pada Selasa (21/05/2019) di jalan lintas Banda AcehMeulaboh, tepatnya di kawasan Desa Lampisang, Kabupaten Aceh Besar, selain barang bukti polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.

Kombes Trisno Riyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Banda, Aceh Besar.

Saat itu, polisi mendatangi truk jenis Fuso nopol B 9391 VO berisi ganja yang sedang terparkir dan bersiap untuk jalan.

Setelah diperiksa, truk tersebut memuat 1 ton ganja kering. Menurut keterangan para pelaku, ganja tersebut akan dikirimkan ke Jakarta melalui jalur darat.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan ganja tersebut di bawah truk fuso.

“Polisi yang sudah lebih dulu mengantongi informasi dan mencium pergerakan mereka, kemudian melakukan penggrebekan dan menangkap truk tersebut, dan berhasil meringkus tiga tersangka beserta barang bukti 1 ton ganja kering hendak di bawa menuju Jakarta. Penangkapan dilakukan Selasa pukul 21.00 WIB,” kata Kombes Trisno Riyanto di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Truk Bermuatan 1 Ton Ganja Diamankan, 3 Tersangka Dibekuk

2. Tiga pelaku diamankan, dua kabur

Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh merilis hasil penangkapan satu ton lebih ganja kering yang akan dikirm ke Jakarta dengan menggunakan truk, di Aceh, Kamis (23/5/2019). Penangkapan itu berhasil dilakukan pada Selasa (21/05/2019) di jalan lintas Banda AcehMeulaboh, tepatnya di kawasan Desa Lampisang, Kabupaten Aceh Besar, selain barang bukti polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.KOMPAS.com/ Dino Oktaviano Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh merilis hasil penangkapan satu ton lebih ganja kering yang akan dikirm ke Jakarta dengan menggunakan truk, di Aceh, Kamis (23/5/2019). Penangkapan itu berhasil dilakukan pada Selasa (21/05/2019) di jalan lintas Banda AcehMeulaboh, tepatnya di kawasan Desa Lampisang, Kabupaten Aceh Besar, selain barang bukti polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.

Petugas kepolisian mengamankan tiga tersangka yakni NO (40) , RA (25), dan BO (35). Sementara dua temannya L dan T kabur dan kini dalam pengejaran petugas.

L adalah abang kandung dari BO dan diduga kuat sebagai si pemilik ganja. Trisno mengatakan, saat disergap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan petugas.

Bahkan BO mencoba melarikan diri, tapi dapat ditangkap. Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. NO sebagai sopir, RA tukang angkut barang, dan BO pemilik barang.

“Polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal barang bukti ganja kering tersebut,” jelas Trisno.

Baca Juga: Medsos Dibatasi, Pedagang "Online" di Padang Mengeluh Omset Turun

3. Pelaku sempat melawan petugas saat hendak ditangkap

Sebanyak satu ton ganja kering siap edar dari Aceh berhasil digagalkan pengirimannya ke Jakarta. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga dari lima tersangka pengiriman ganja tersebut, Kamis (23/5/2019).KOMPAS.COM / DASPRIANI Y ZAMZAMI Sebanyak satu ton ganja kering siap edar dari Aceh berhasil digagalkan pengirimannya ke Jakarta. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap tiga dari lima tersangka pengiriman ganja tersebut, Kamis (23/5/2019).

Kasat Resnarkoba AKP Budi Nasuha Waruhu mengatakan, ketika penyergapan, mereka melihat ada lima orang pelaku di sekitaran truk.

Namun, saat hendak ditangkap dua orang melarikan diri ke arah timur dan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan.

Disebutkan Budi, dalam penangkapan itu petugas menemukan hal berbeda dari penangkapan-penangkapan sebelumnya.

Saat digeledah, barang bukti ditemukan dalam kemasan dan jumlah berbeda. Sehingga dicurigai barang haram itu milik beberapa orang bandar yang ditumpuk menjadi satu untuk dikirim ke Jakarta.

“Kita sinyalir ini bukan milik satu orang. Karena biasanya kalau penangkapan ganja itu bentuk dan tempatnya rata-rata sama. Tetapi ini tidak, ada yang kemasan 1 kilo dan juga 2 kilo. Artinya kalau beda bentuk proses pengepakannya terjadi di dua tempat,” jelas Budi.

Baca Juga: Kelabui Petugas, 1 Ton Ganja Disembunyikan di Sasis Truk Fuso

4. Ratusan bal ukuran dua dan satu kiloan 

Polresta Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton ganja kering dengan tujuan Jakarta. Polisi juga berhasil meringkus tiga orang tersangka dalam upaya penyelundupan ini, Kamis (23/5/2019).KOMPAS.com /Daspriani Y Zamzami Polresta Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton ganja kering dengan tujuan Jakarta. Polisi juga berhasil meringkus tiga orang tersangka dalam upaya penyelundupan ini, Kamis (23/5/2019).

Budi menjelaskan, jumlah ganja kering dari dua kemasan yang disita dari dalam mobil truk tersebut yaitu 210 bal ganja seukuran (bungkusan) 1 kilogram, dan 150 bal ganja bungkusan 2 kilogram.

Lalu di dalam truk masing-masing barang bukti ini dimasukkan ke dalam enam karung besar warna putih dengan total keseluruhan berjumlah 1,10 ton.

“Barang bukti dalam jumlah besar ini kita duga dimainkan oleh BO dan L yang merupakan kakak-beradik. Dua hari sebelum penangkapan berlangsung kita sudah tahu bakalan ada transaksi besar antarprovinsi,” ujar Budi.

Dari keterangan ketiga tersangka, ganja kering itu dimuat ke dalam truk pada Senin (20/5/2019) di Gampong Gle Genting, Peukan Bada.

NO sebagai sopir mengaku barang bukti itu akan di bawa ke Jakart. Namun, dia tidak mengetahui alamat yang hendak dituju setiba di sana.

Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Sabu 1 Ton Diadili di Batam

5. Pelaku dapat upah Rp 300.000 hinga Rp 1 juta

Ilustrasi uangKOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi uang

Dari keterangan ketiga tersangka, ganja kering ini milik L yang kini menjadi buronan polisi.

NO mengaku mendapat upah sebanyak Rp 300.000 dari setiap bungkusan apabila barang bukti tiba ke Jakarta.

RA juga mendapatkan jumlah yang sama atas jasa memuat barang ke dalam truk. Sementara BO dijanjikan upah Rp 1 juta. Namun, bayaran akan diserahkan saat Lebaran.

Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi Pengungkapan 1 Ton Ganja yang Disembunyikan di Sasis Truk

Sumber: KOMPAS.com (Daspriani Y Zamzami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com