Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok Belajar Siswa yang Tolak Kepsek Diganti Berakhir dengan Surat Perjanjian

Kompas.com - 24/05/2019, 14:37 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

Kepala Kemenag Kuansing Jisman mengatakan, pihaknya bersedia dengan surat perjanjian sebagai dasar evaluasi kepala sekolah (Kepsek) MAN I Teluk Kuantan.

Dalam pertemuan, Kamis (23/5/2019) antara Kemenag Kuansing dengan pihak MAN I Teluk Kuantan yang diwakili guru, komite sekolah serta para siswa dari OSIS dan perwakilan kelas X dan XI, dicapai kesepakatan.

Yakni para siswa akan menerima kepala sekolah baru dengan catatan ada surat perjanjian yang akan menjadi dasar evaluasi.

"Kepala MAN baru akan kita dinilai selama satu sementer ini. Satu semester ini bisa dievaluasi. Saya siap dengan surat perjanjian," kata Jisman.

Jisman mengatakan, sebenarnya para siswa mendapatkan informasi yang tidak benar. Sebab Rini Susanti termasuk kepala sekolah yang berprestasi.

Diberitakan sebelumnya, siswa siswi Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Teluk Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mogok belajar karena tidak terima kepala sekolah diganti.

Kepala sekolah sebelumnya yakni Zulkifli digantikan Rini Susanti. Pergantian kepala sekolah tersebut dilakukan dengan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing.

Namun, para siswa menolak kehadiran kepala sekolah yang baru, dengan cara melakukan aksi mogok belajar.

"Kami mogok belajar sejak hari Selasa (21/5/2019) sampai sekarang karena kepala sekolah yang baru ini, jiwa kekeluargaannya kami gak dapat, kurang dekat sama siswa gitulah. Beda dengan pak Zul (Zulkifli), dia dekat sama kami, dianggap kayak anaknya sendiri," ucap M Ibran Anugrah (16), anggota Osis MAN 1 Teluk Kuantan saat dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis (23/5/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul: Mogok Belajar Berakhir, Siswa Akhirnya Terima Kepala MAN I Teluk Kuantan yang Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com