Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digusur, Para Pedagang Demo di Kantor DPRD Mamasa Bawa Sayur Mayur

Kompas.com - 24/05/2019, 13:48 WIB
Junaedi,
Rachmawati

Tim Redaksi

MAMASA, KOMPAS.com– Puluhan pedagang sayur mayur yang menjadi korban penggusuran di pasar tradisional Mamasa, Sulawesi barat pekan lalu, menggelar aksi unjuk rasa sambil membawa sayur dagangan mereka ke  DPRD Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (24/5/2019).

Mereka mendesak pemerintah setempat agar adil terhadap puluhan pedagang yang kehilangan mata pencarian mereka dan mendesak agar pemerintah mengizinkan pedagang sayur kembali beraktivitas di kawasan pasar tradisional.

Kericuhan terjadi saat sejumlah mahasiswa yang mendampingi pedagang, meminta anggota DPRD Mamasa menemui mereka untuk berdialaog. Namun tak satupun anggota DPRD yang menemui mereka.

Baca juga: KPU Mamasa Kekurangan 7000 Surat Suara

Massa yang kecewa terpaksa memaksa masuk ruangan sidang yang sedang kosong namun kemudian diminta petugas untuk keluar dari halaman DPR Mamasa.

Karena kecewa tak ditemui ditemui DPRD, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Mamasa untuk menyampaikan tuntutan.

Mereka medesak pemerintah daerah agar memberikan solusi yang terbaik bagi para pedagang di pasar lama Mamasa. Mereka juga menolak untuk direlokasi ke Pasar Barra-barra milik pemerintah daerah, karena dianggap jauh dari keramaian dan tak ada pemebeli.

Sambil melakukan orasi, para pedagang juga menjajakan sayurannya di Kantor Bupati Mamasa.

Saat dialog, sempat terjadi adu mulut antara massa dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten Mamasa, Asfar Nuruadi.

Baca juga: KPU Mamasa Kerahkan 600 Tenaga Pelipat Surat Suara di 5 Lokasi

Karena dialog tidak menemukan kata sepakat, Asfar nuruadin menyampaikan kepada pedagang agar berdialog langsung dengan bupati jika sudah Bupati Mamasa sudah ada di kantor.

Menanggapi tuntutan para pedagang, Asfar Nuruadin mengatakan jika pemerintah telah memberikan solusi kepada pedagang yang digusur dengan menyediakan pasar di kawasan Barra-barra. Selain itu ada lahan milik warga yang siap dijadikan tempat jualan sementara.

“Pemerintah telah menyediakan pasar baru di Barra-bara. Silahkan para pedagang memanfaatkan fasilitas tersebut,” jelas Asfar.

Selain itu, Asfar mengatakan jika pemerintah juga melarang aktifitas perdagangan di atas selokan atau trotar jalan, karena menghambat arus lalu lintas terutama pada saat lalu lintas padat.

Novan, kordinator aksi mengaku kecewa karena tidak ada solusi dari pihak pemda.

“Pemerintah seharusnya mengajak pedagang berdialog unutk mencari solusi terbaik. Mereka juga warga masyarakat berhak mencari penghidupan yang layak di negerinya sendiri,”j elas Novan.

Baca juga: Objek Wisata Air Terjun Bersusun 8 Jadi Primadona Baru di Mamasa

Sementara itu, Daud Demmasiga, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Mamasa mengatakan aksi yang dilakukan pedagang dan mahasiswa tidak memiliki izin dari kepolisian

“Ini sudah jadi aturan. Apa pun yang melanggar ketentuan akan kita tertibkan," kata Daud.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com