Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Merauke Ditetapkan sebagai Tersangka Kampanye Hitam

Kompas.com - 24/05/2019, 11:53 WIB
Dhias Suwandi,
Rachmawati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmorang mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Merauke telah menetapkan Bupati Merauke, Freedy Gebze sebagai tersangka kasus dugaan kampanye hitam.

Ia memastikan yang bersangkutan melakukan kampanye hitam terkait SARA dengan menyerukan pemilih untuk tidak mencoblos salah satu Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Steven Abraham.

"Yang bersangkutan menyuruh untuk memilih atau tidak memilih caleg tertentu," tulis Amandus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/05/2019).

Baca juga: Real Count KPU, Jokowi-Maruf Unggul di Kabupaten Merauke Papua

Ia menjelaskan, setelah pembahasan II Sentra Gakkumdu, maka Bawaslu akan menyerahkan berkas tindak pidana kepada penyidik Gakkumdu dan dilakukan penyidikan selama 14 Hari Kerja.

Setelah 14 hari kerja, kasus tersebut akan dibahas dalam pembahasan III di Sentra Gakkumdu dan hasil penyidikan selanjutnya masuk berkas tahap I, lalu diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Merauke.

Kasus ini terungkap setelah calon anggota legislatif, Stevanus Abraham melapor ke Bawaslu Merauke terkait keterangan pers yang dilakukan Bupati Freedy Gebze di Merauke pada 6 April 2019.
Baca juga: 6 Fakta Kampanye Prabowo di Merauke, dari Pesan Orangtua hingga Beri Baju Safari
Dalam keterangan pers yang terekam dalam video, Freedy Gebze meminta agar tidak memilih caleg DPR RI atas nama Steven Abraham dalam pemilu legislatif 2019.

Saat ini Stevanus Abraham menjabat Ketua DPD Gerindra Merauke dan anggota DPR RI.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com