Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan 1 Ton Ganja yang Disembunyikan di Sasis Truk

Kompas.com - 23/05/2019, 22:46 WIB
Daspriani Y Zamzami,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 1 ton yang akan dikirimkan ke Jakarta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dar informasi yang diterima polisi dari warga.

Penggrebekan dilakukan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Banda, Aceh Besar. Saat itu truk jenis Fuso nopol B 9391 VO berisi ganja sedang terparkir dan bersiap untuk jalan.

“Polisi yang sudah lebih dulu mengantongi informasi dan mencium pergerakan mereka, kemudian melakukan penggrebekan dan menangkap truk tersebut, dan berhasil meringkus tiga tersangka beserta barang bukti 1 ton ganja kering hendak di bawa menuju Jakarta. Penangkapan dilakukan Selasa (21/5) pukul 21.00 WIB,” kata Trisno, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Kelabui Petugas, 1 Ton Ganja Disembunyikan di Sasis Truk Fuso

Dalam proses penangkapan itu, petugas menahan tiga orang tersangka yakni NO (40) , RA (25), dan BO (35). Sementara dua temannya L dan T kabur dan kini dalam pengejaran petugas. L adalah abang kandung dari BO dan diduga kuat sebagai si pemilik ganja.

Trisno mengatakan, saat disergap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan petugas. Bahkan BO mencoba melarikan diri, tapi dapat ditangkap.

Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. NO sebagai sopir, RA tukang angkut barang, dan BO pemilik barang. NO merupakan warga Padang, Sawah Lunto, Sumatera Barat, sedangkan RA dan BO merupakan warga Banda Aceh.

“Polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal barang bukti ganja kering tersebut,” jelas Trisno.

Baca juga: Truk Bermuatan 1 Ton Ganja Diamankan, 3 Tersangka Dibekuk

Kasat Resnarkoba AKP Budi Nasuha Waruhu mengatakan, ketika penyergapan, mereka melihat ada lima orang pelaku di sekitaran truk.

Namun saat hendak ditangkap dua orang melarikan diri ke arah timur dan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan.

Disebutkan Budi, dalam penangkapan itu petugas menemukan hal berbeda dari penangkapan-penangkapan sebelumnya. Saat digeledah, barang bukti ditemukan dalam kemasan dan jumlah berbeda.

Sehingga dicurigai barang haram itu milik beberapa orang bandar yang ditumpuk menjadi satu untuk dikirim ke Jakarta.

“Kita sinyalir ini bukan milik satu orang. Karena biasanya kalau penangkapan ganja itu bentuk dan tempatnya rata-rata sama. Tetapi ini tidak, ada yang kemasan 1 kilo dan juga 2 kilo. Artinya kalau beda bentuk proses pengepakannya terjadi di dua tempat,” jelas Budi.

Budi merincikan jumlah ganja kering dari dua kemasan yang disita dari dalam mobil truk tersebut yaitu 210 bal ganja seukuran (bungkusan) 1 kilogram, dan 150 bal ganja bungkusan 2 kilogram.

Di dalam truk masing-masing barang bukti ini dimasukkan ke dalam enam karung besar warna putih dengan total keseluruhan berjumlah 1,10 ton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com