Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jawa Timur Kantongi Identitas Pembakar Kantor Polsek di Sampang

Kompas.com - 23/05/2019, 14:22 WIB
Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengaku telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) malam.

Hal itu disampaikan Luki saat mengunjungi kantor Polsek Tambelangan, bersama dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe, Kamis (23/5/2019).

Menurut Luki, para pelaku tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi. Proses hukum tersebut sudah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan ulama Kabupaten Sampang dan Kecamatan Tambelangan.

"Data pelaku sudah ada dan tetap kita proses di Polda Jawa Timur," ujar Luki.

Baca juga: Pasca-pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Ratusan Personel Polisi Diterjunkan

Luki menambahkan, para pelaku sempat berusaha menyerang anggota polisi dan tahanan yang ada di dalam sel. Namun, para anggota berhasil melarikan diri lewat belakang kantor. Sehingga, baik anggota ataupun masyarakat yang menjadi tahanan bisa selamat.

"Untuk menyelamatkan diri, anggota dan tahanan lari melalui pintu belakang sampai melewati persawahan, karena pelaku mau menyerang," imbuh Luki.

Untuk proses selanjutnya, kasus ini akan ditangai langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Baca juga: Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Pembakaran Kantor Polsek di Sampang

 

Sampai saat ini, di lokasi kejadian sudah dijaga oleh satu pelton Brimob Polda Jawa Timur, dibantu oleh anggota TNI Kodim 0828 Sampang.

"Untuk antisipasi kejadian lain setelah ini, sudah kami siagakan satu pelton Brimob, dibantu dari TNI dan didukung oleh bupati Sampang," kata Luki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com