Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cairkan Dana, 2500 Penerima PKH di Madiun Harus Bayar Biaya Transpor

Kompas.com - 23/05/2019, 09:25 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com —Sebanyak 2.500 warga Kabupaten Madiun penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) terpaksa mengeluarkan biaya transpor hingga Rp 30.000 untuk pencairan dana PKH di Kantor Cabang Pembantu Bank BNI Caruban.

Kondisi itu terjadi lantaran pihak Bank BNI tak lagi turun ke desa memberikan pelayanan pencairan dana PKH.

Pantuan Kompas.com di Bank BNI Caruban, Rabu ( 22/5/2019) nampak warga penerima PKH antri mengambil uang di halaman bank milik negera tersebut.

Untuk datang ke KCP Bank BNI Caruban, warga menumpang mobil carteran yang bisa menampung hingga 20 orang.

Baca juga: Bingkisan dari Ganjar Pranowo untuk Mereka yang Lulus Program PKH...

Setiap warga yang menggunakan jasa carter mobil rata-rata dikenakan biaya hingga Rp 30.000 untuk antar-jemput dari rumah ke kantor Bank BNI berjarak hingga 20 kilometer.

Warga terpaksa mengeluarkan biaya traspor agar bisa datang ke kantor Bank BNI untuk mencairkan dana PKH.

"Satu orang dikenakan biaya transpor sebesar Rp 30.000," kata Tina, penerima PKH dari Gemarang.

Setibanya di KCP Bank BNI, warga langsung mengantre di loket mobil Bank BNI yang parkir di halaman kantor tersebut. Untuk mengambil uang tunai PKH, warga diharuskan membawa buku tabungan sekaligus kartu ATM-nya.

Sebanyak 2.500-an warga penerima PKH yang berasal dari Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun dilayani pencairan dananya hingga lima hari ke depan.

Sementara itu, Koordinator Pendamping PKH Gemarang Firdaus Anderson mengatakan, untuk pencairan dana PKH, pihak BNI memberikan tiga pilihan yakni di e warung (agen) ,pengambilan mandiri di kantor BNI dan pihak BNI datang ke desa.

Khusus di agen atau e-warung, setelah menerima uang, penerima PKH harus membayar sejumlah uang ke pemilik e warung sebesar Rp 5.000-Rp 7.000.

"Kalau ini terjadi maka kami bisa terseret masalah hukum," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan sebenarnya pihak BNI bisa datang langsung ke desa melakukan pencairan kepada warga penerima PKH. Namun, pihak BNI berdalih kekurangan personel sehingga tidak bisa turun ke desa.

"Kalau modelnya seperti ini (datang langsung ke kantor bank) berarti tidak memudahkan pelayanan," kata Firdaus.

Baca juga: Merasa Sudah Mampu, Puluhan Keluarga di Magetan Kembalikan Bantuan PKH

Ditanya siapa yang koordinator mencarter mobil, Firdaus menyatakan diserahkan pendamping. Namun biaya carter kendaraan sebesar Rp 30.000 per orang itu diambilkan dari uang kas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com