Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta 2 Pos Polisi Dibakar Massa di Pontianak, 38 Orang Diamankan hingga Diduga Terprovokasi Aksi 22 Mei

Kompas.com - 23/05/2019, 08:46 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Massa tak dikenal membakar dua pos polisi di Pontianak pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Massa tiba-tiba menyerang pos polisi lalu lintas yang berada di perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, pukul 04.30 WIB massa berkumpul dan membakar ban. Tampak sejumlah orang juga membawa petasan.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menilai, kericuhan yang terjadi di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (22/5/2019) pagi, akibat adanya provokasi dari kejadian di Jakarta.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Massa membakar pos polisi di Pontianak

Suasana aksi sejumlah orang membakar ban bekas di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019). Istimewa Suasana aksi sejumlah orang membakar ban bekas di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019).

Warga di sekitar Jalan Tanjung Raya dikagetkan dengan aksi pembakaran pos polisi yang berada 100 meter dari lokasi massa yang berkumpul.

"Benar (ada insiden kejadian pembakaran pos polisi)," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).

Untuk penanganan, sejumlah jalan diblokir dan arus lalu lintas dialihkan.

Baca Juga: Massa Tak Dikenal Membakar Pos Polisi di Pontianak

2. Cegah kerusuhan meluas, polisi blokade massa

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/Achmad Faizal Ilustrasi polisi

Untuk mencegah kerusuhan meluas, polisi mempersempit gerak para perusuh.
Pantauan di lapangan, massa masih berkumpul di perempatan Jalan Tanjung Raya atau di bawah Jembatan Kapuas I.

Sementara itu, aparat keamanan TNI-Polri telah disiagakan untuk memblokade Jembatan Kapuas I.

"Sementara ini masih terlokalisir para pengunjuk rasa di Jembatan Kapuas I," ucap AKBP Donny Charles Go.

Baca Juga: Diversi Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Capai Kesepakatan

3. Gubernur Kalbar: Terprovokasi aksi 22 Mei di Jakarta

Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (5/9/2018).Dok Humas Pemprov Kalbar Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (5/9/2018).

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menilai, kericuhan yang terjadi di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (22/5/2019) pagi, akibat adanya provokasi dari kejadian di Jakarta

"Orang demo menyampaikan hal itu wajar. Namun, saya berharap kita harus menjaga keadaan Kota Pontianak dan Kalbar agar tetap kondusif," kata Midji, Rabu sore.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tidak terpancing dengan insiden pembakaran pos polisi di Jalan Sultan Hamid, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Sabar. Ini kan bulan puasa. Penanganan pengamanannya sudah kami koordinasikan dengan pihak keamanan," kata Edi, Rabu.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Temui Tokoh Masyarakat untuk Meredam Situasi Keamanan

4. Polisi amankan 38 orang pasca-kerusuhan di Pontianak

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Petugas kepolisian mengamankan 38 terduga pelaku kericuhan di perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019).

"Bukan tersangka. Statusnya masih tangkapan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go, Rabu malam.

Donny menjelaskan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang tersebut untuk mengetahui motifnya.

"Seluruh masyarakat Kalbat diharap tenang. Jangan terpengaruh kabar bohong," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Duga Ricuh di Pontianak Dampak Kejadian di Jakarta

5. Aktivitas warga terganggu karena jalan diblokade

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, menyampaikan kecurangan pemilu sebenarnya sah-sah saja sepanjang berada dalam koridor yang benar.

"Kalau ada kecurangan, saya setuju silakan laporkan ke MK. Kita lihat prosesnya. Kita hormati keputusan apa pun, hanya disampaikan dengan hal yang baik," ujarnya.

Sementara itu, akibat aksi massa tersebut, aktivitas warga terganggu karena sejumlah ruas jalan diblokade.

Hingga Rabu malam, ratusan personel TNI-Polri masih disiagakan di perempatan Jalan Tanjungpura dan Gajahmada.

Baca Juga: 38 Terduga Pelaku Kericuhan Pontianak Ditangkap

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com