KOMPAS.com — Massa tak dikenal membakar dua pos polisi di Pontianak pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Massa tiba-tiba menyerang pos polisi lalu lintas yang berada di perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, pukul 04.30 WIB massa berkumpul dan membakar ban. Tampak sejumlah orang juga membawa petasan.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menilai, kericuhan yang terjadi di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (22/5/2019) pagi, akibat adanya provokasi dari kejadian di Jakarta.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Warga di sekitar Jalan Tanjung Raya dikagetkan dengan aksi pembakaran pos polisi yang berada 100 meter dari lokasi massa yang berkumpul.
"Benar (ada insiden kejadian pembakaran pos polisi)," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Untuk penanganan, sejumlah jalan diblokir dan arus lalu lintas dialihkan.
Baca Juga: Massa Tak Dikenal Membakar Pos Polisi di Pontianak
Untuk mencegah kerusuhan meluas, polisi mempersempit gerak para perusuh.
Pantauan di lapangan, massa masih berkumpul di perempatan Jalan Tanjung Raya atau di bawah Jembatan Kapuas I.
Sementara itu, aparat keamanan TNI-Polri telah disiagakan untuk memblokade Jembatan Kapuas I.
"Sementara ini masih terlokalisir para pengunjuk rasa di Jembatan Kapuas I," ucap AKBP Donny Charles Go.
Baca Juga: Diversi Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Capai Kesepakatan
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menilai, kericuhan yang terjadi di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (22/5/2019) pagi, akibat adanya provokasi dari kejadian di Jakarta