"Bahwa terdakwa dianggap sengaja menerima uang tersebut karena sudah jadi kebiasaan menerima uang-uang promosi," kata hakim.
Masih menangis, Sunjaya hanya mengangguk saat Fuad menanyakan apakah akan upaya hukum banding. Tidak hanya itu, Sunjaya tetap menangis saat menyalami hakim dan jaksa seusai putusan dibacakan.
Baca juga: Ridwan Kamil Lantik Imron Rosyadi Jadi Plt Bupati Cirebon
Jaksa KPK Iskandar Marwanto seusai sidang mengatakan tim jaksa akan melapor kepada pimpinan dulu terkait vonis hakim yang lebih rendah dibandingkan tuntutan.
"Kami lapor pimpinan dulu. Memang vonisnya lebih rendah, tapi putusannya tadi melebihi dua pertiga. Kemungkinan kami menerima, tapi kepastiannya menunggu pimpinan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra Divonis 5 Tahun Penjara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.