Dikatakan juga bahwa Dorfin akan menerima upah sebesar 5.000 Euro, meskipun sebenarnya di negaranya Dorfin tidak kesulitan ekonomi, apalagi dia seorang pengrajin batu perhiasan.
Namun, di Prancis Dorfin justru pernah dihukum dan masuk penjara selama dua sampai tiga hari karena kasus kepemilikan ganja.
Pesan makanan cepat saji
Setiap selesai sidang, Dorfin punya kebiasaan makan makanan cepat saji, termasuk usai divonis mati. Dorfin memesan dua paket komplit makanan cepat saji, karena memang jatah uangnya masih ada.
Kata Deny, sangu Dorfin dititipkan di petugas Lapas Mataram Rp 2,8 juta. Karena kesulitan makan makanan Lapas, Dorfin masih diperbolehkan membeli sampai bisa beradaptasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.