Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Ibu yang Suruh Anak Ambil Paket Narkoba Serahkan Diri

Kompas.com - 21/05/2019, 19:55 WIB
Himawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Nasib N, remaja berusia 14 tahun yang kedapatan menerima paket narkoba seberat 1 kilogram milik ibunya kini masih belum jelas.

Pasalnya, sang ibu yang berinisial T masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel usai berhasil kabur saat penangkapan narkoba di Kecamatan Panakukang Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/5/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa melakukan pendalaman lantaran N harus didampingi salah satu instansi pemerintah lantaran usianya yang masih di bawah umur.

Baca juga: Ibu Suruh Anak Jemput Paket, Ternyata Isinya Narkoba

 

Meski begitu, N ditetapkan polisi sebagai tersangka tindak pidana peredaran narkoba.

"Sesuai dengan UU Narkoba, barang bukti narkoba yang ada pada dirinya maka tetap N jadi tersangka. Walaupun dia anak-anak. Nanti dia akan diperlakukan secara khusus sebagai tersangka anak-anak," kata Dicky, Selasa (21/5/2019).

Kita belum mendalami lebih lanjut, karena kita belum menangkap T ini, karena N ini tidak tahu apa-apa. Karena sebagai anak dia patuh terhadap orangtua ambil barang. Nanti diserahkan.

Dicky mengatakan, bahwa N tidak mengetahui bila paket dari Jakarta yang pengirimnya dari Aulia Shop itu berisi narkoba.

Menurutnya, N hanya menjalankan perintah yang diberikan ibunya untuk mengambil barang tersebut di depan sebuah toko yang ada di Kecamatan Panakukang, Makassar.

Baca juga: BNN Sebut 256.000 Warga Sumatera Utara Terpapar Narkoba

Agar tidak terendus, lanjut Dicky, bukti penerimaan itu juga ditandatangani oleh anaknya. Tindakan ini, untuk menghindari hal-hal yang mencurigakan karena yang melakukannya masih berusia di bawah umur.

"Ini sangat sadis kalau kami katakan, anak sendiri dipergunakan untuk mengambil barang bukti narkoba ini," imbuhnya.

Atas penangkapan yang terjadi pada N, Dicky pun meminta sang ibu untuk menyerahkan diri.

Menurutnya, dengan penyerahan dirinya, nasib N juga bisa menemui kejelasan. Ia juga meminta T untuk tidak lagi melakukan tindak pidana yang mengorbankan anaknya.

"Jadi kami harap dia menyerahkan diri, kasihan anakmu dijadikan korban. Kamu jadikan juga dia Tersangka. Jadi ini adalah modus yang sangat kejam. Orangtua tega-teganya mengorbankan anaknya demi kepentingan narkoba ini," pungkasnya.

Baca juga: Dorfin Felix, WN Prancis Gembong Narkoba Divonis Hukuman Mati

Sebelumnya, seorang ibu berinisial T di Makassar tega mengorbankan anaknya yang masih berusia 15 tahun untuk mengambil sebuah kiriman paket narkoba seberat 1 kilogram, hingga pada akhirnya tertangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani menyebutkan bahwa awal penangkapan N (inisial remaja) bermula ketika ia menjemput paket sabu dari Jakarta melalui ekspedisi di depan toko Ramayana, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (18/5/2019) lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com