Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Simpan Ponsel Temuan Selama 6 Bulan Dibebaskan

Kompas.com - 21/05/2019, 17:18 WIB
Ahmad Faisol,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Petugas kepolisian melepaskan Khoiru Ruman, warga Probolinggo yang ditangkap karena tidak mengembalikan ponsel yang ditemukannya. Ruman menyimpan ponsel tersebut selama enam bulan.

Permintaan itu diajukan istri Ruman, Supriya (38), karena kondisi keluarga itu miskin dan punya tiga anak untuk dinafkahi.

Permintaan Supriya akhirnya terkabul. Polisi yang berupaya mendamaikan korban dan pelaku.

Polres Probolinggo Kota resmi membebaskan Ruman, Selasa (21/5/2019).

Ruhaiman, pemilik ponsel, akhirnya memaafkan Ruman.

“Saya sudah memaafkan Ruman. Saya minta polisi membebaskannya, yang penting hape saya kembali," kata Ruhaiman di Mapolresta, Selasa.

Baca juga: Simpan HP Temuan Selama 6 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ruman mengaku memang ingin memiliki ponsel milik Ruhaiman. Niatan itu muncul karena anaknya sangat suka bermain game di ponsel android itu.

“Ponsel saya temukan di pasar baru. Pemilik menghubungi empat (kali) tapi tidak saya terima. Saya salah dan menyesal," ujarnya.

Baca juga: Pilot yang Ditangkap karena Ujaran Kebencian Ditetapkan Jadi Tersangka

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sudah membebaskan Ruman dengan berbagai syarat.

Menurutnya, pemilik ponsel laporan kehilangan, bukan delik aduan.

Alfian menegaskan, pemilik ponsel sudah menerima dan memaafkan Ruman. Hal itu menjadi pelajaran agar niat memiliki hak orang lain dengan melawan hak tidak terjadi lagi.

Supriya mengaku lega suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan kini bebas. Dia bingung menghadapi Lebaran dengan suami di penjara.

"Alhamdulillah, suami bebas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Khoirun Ruman (40), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kedopol, Probolinggo, diamankan polisi karena tidak mengembalikan ponsel yang ditemukannya enam bulan lalu.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian nurrizal mengatakan, pada November 2018 lalu seorang warga melapor ke polisi  karena ponselnya hilang di Pasar Baru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com