Di Balai Rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Lubuk Pakam, menurut Atrial, ada empat orang yang berumur 11-14 tahun sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mereka merokok, kemudian diberi oleh teman-temannya, hingga akhirnya menjadi pencandu narkoba.
Baca juga: Meski Dibui, Gembong Narkoba Ini Bisa Nikmati Spa Mewah Bersama Ibunya
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frengky Yusandi mengatakan di tahun 2018, pihaknya telah menangani 6.500 kasus dengan 7.000 tersangka.
Bahkan, periode Januari - Maret 2019 dengan jumlah narkoba jenis sabu sebanyak 163 kg setara dengan pencapaian sepanjang tahun 2017. Pihaknya juga mencatat ada 30 pengungkapan kasus yang menggunakan transportasi darat.
"Perdagangan online juga mendorong distribusi narkoba melalui kargo atau paket seperti ini. Ke depan mungkin Kantor Pos bisa meningkatkan kerjasama di bidang kargo, dengan pihak swasta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.