Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diversi Kasus Pengeroyokan Anak 14 Tahun hingga Tewas Gagal, Keluarga Ingin Lanjut ke Pengadilan

Kompas.com - 21/05/2019, 16:55 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi menegaskan, penanganan perkara pengeroyokan empat anak di bawah umur berujung tewas, dilakukan dalam koridor hukum Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut dia, segala upaya hukum dalam undang-undang itu ditempuh, termasuk penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi.

Namun, upaya diversi yang digelar melibatkan semua pihak tersebut, berakhir gagal. Pihak keluarga korban meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

"Upaya diversi sudah dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Singkawang, namun pihak korban meminta kasus dilanjutkan," kata Raymond kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Berkas Kasus Pengeroyokan Anak hingga Tewas di Singkawang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain itu, dalam penanganan perkaranya, penyidik kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas, KPPAD, dan Dinas Sosial.

"Penyidik tetap mengikuti prosedur penanganan perkara terkait anak di bawah umur," ucapnya.

Raymond menyebut, berkas perkara kasus tersebut saat ini sudah dikirim ke kejaksaan. Jika sudah lengkap segera digelar tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka.

Baca juga: Diduga Melakukan Pengeroyokan Hingga Tewas, 17 Pemuda Diamankan Polisi

Diberitakan, seorang anak berusia 14 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tewas dikeroyok empat orang temannya, hanya karena merasa tersindir di media sosial Facebook.

Peristiwa pengeroyokan itu bermula Minggu (12/5/2019) malam.

Saat itu, keempat pelaku masing-masing berinisial FN (16), CJ (14), HN (13) dan EF (16), kesal dengan unggahan 'Fuck' yang ditulis korban di media sosial Facebook.

"Mereka pun datangi menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok, kemudian pemukulan oleh empat pelaku," kata Raymond kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Korban yang sendirian tak kuasa melawan karena salah satu pelaku menggunakan benda tumpul.

Dia akhirnya terkapar dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang. Karena kondisinya cukup parah, pihak rumah sakit merujuk korban ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Saat dalam perjalan ke Pontianak pada Senin (13/5/2019), korban meninggal dunia. Dan Kamis kemarin baru dimakamkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com