MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial N (15) ditangkap setelah kedapatan mengambil paket narkoba seberat satu kilogram, di depan toko Ramayana, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (18/5/2019) lalu.
N mengaku tidak tahu isi paket tersebut merupakan narkoba. N mengaku disuruh ibunya, T, untuk mengambil paket yang berasal dari Jakarta.
"Modus dari pada pelaku yaitu menggunakan keluarga, jadi ada pelakunya atas nama T yang memerintahkan anaknya yang masih 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Soendani , Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Dorfin Felix, WN Prancis Gembong Narkoba Divonis Hukuman Mati
Saat mengamankan N, polisi juga menyita paket sabu seberat satu kilogram tersebut. Saat diperiksa oleh polisi, N mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang dijemputnya atas perintah ibunya itu adalah narkoba jenis sabu.
"Menurut keterangan N, dia sama sekali tidak mengetahui apa isi paket tersebut. Dia cuma diperintah oleh orangtuanya untuk mengambil paket, dan kemudian membawa ke salah satu tempat," ujar Dicky.
Baca juga: ASN yang Ditangkap Miliki Narkoba Rp 8 Miliar Pernah Minta Jabatan ke Gubernur Kepri
Saat ini polisi sedang mengejar T yang melarikan diri. Dicky menyebut bahwa modus yang digunakan T dalam mengedarkan narkoba merupakan salah satu modus terbaru.
"Jadi saya harapkan kepada Tetti, lebih baik anda menyerah saja. Anda telah mengorbankan anak anda. Ya anda di luar senang-senang, terus anak-anak jadi korban," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.