Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Video "Live" Adegan Intim di Blitar, Pelaku Tak Ingin Ditinggal Pergi hingga Korban di Bawah Umur

Kompas.com - 21/05/2019, 13:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus beredarnya video mesum dua pasang remaja asal Blitar di media sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Polisi mengimbau warga yang mendapat video tersebut untuk tidak menyebarkannya.

Alasannya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, polisi telah menangkap YSP (23), warga Dusun Krajan RT 003 RW 001 Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. YSP dan pacarnya SR, menyiarkan secara live adegan intim mereka melalui aplikasi Gogo Live.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Polisi tangkap YSP usai videonya bersama SR beredar luas

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, YSP ditangkap pada Rabu (15/5/2019) pekan lalu sekitar pukul 02.00 WIB oleh anggota Satreskrim Polres Blitar.

Penangkapan itu berdasarkan video yang sudah tersebar.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah beredar video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui sosmed, yang diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku melalui aplikasi Gogo Live. Dan video tersebut telah meresahkan masyarakat," kata Burhanuddin, melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: "Live" Adegan Intimnya di Medsos, Remaja di Blitar Ditangkap

2. Merekam video di rumah YSP

Ilustrasi video asusila.KOMPAS.com/M WISMABRATA Ilustrasi video asusila.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa adegan intim itu dilakukan di rumahnya.

Pelaku nekat merekam adegan tidak senonoh itu supaya ikatan kekasih antara keduanya tidak terputus. Padahal, keduanya masih belum lama menjalin hubungan.

"Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa video tersebut oleh pelaku dibuat di rumahnya. Adapun selaku pemeran wanitanya atau korban dalam pembuatan video asusila tersebut masih di bawah umur," ujar dia.

Atas kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video serta kaos pelaku yang dipakai pada saat melakukan adegan intim itu.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Guru Tari di Blitar, Pelaku Diduga Orang Dekat Korban hingga Polisi Masih Kejar Pelaku

3. Belum ada tersangka lain yang ditangkap

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Polres Blitar masih menyelidiki kasus remaja yang menyiarkan secara langsung adegan intimnya via media sosial.

Sejauh ini, YSP (23), pria dalam adegan intim itu merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.

Kepala sub bagian Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara itu.

"Sementara belum ada (tersangka lain), masih dalam proses pengembangan penyelidikan," ujar Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Lain di Kasus Remaja "Live" Medsos Adegan Intim

4. Korban SR masih di bawah umur

Ilustrasi korban pemerkosaanShutterstock Ilustrasi korban pemerkosaan

Sedangkan SR, remaja perempuan berumur 17 tahun selaku pemeran perempuan yang ada pada video itu, statusnya sebagai korban.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa ponsel yang dipakai merekam sekaligus video asusila hingga pakaian yang dipakai saat melakukan adegan intim.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu dilakukan tersangka dengan cara menyiarkan langsung melalui aplikasi video Gogo Live yang terhubung dengan media sosial.

Pelaku menjemput korban dari rumahnya yang berjarak 4 kilometer lalu memaksanya beradegan asusila. Saat itu suasana rumah pelaku sedang sepi.

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper di Blitar, Polisi Periksa 9 Saksi

5. Alasan pelaku merekam video "live"

Ilustrasi media sosialViewApart Ilustrasi media sosial

Berdasar keterangan YSP, dirinya mengajak korban berhubungan intim karena tidak ingin ditinggalkan.

Keduanya memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang.

Setelah keluar dari tempat kerja masing-masing, mereka pun pulang ke kampung halamannya di Blitar.

Tersangka kepada petugas menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu agar korban yang dicintainya itu tidak meninggalkannya.

Baca Juga: Januri Bunuh Istrinya karena Korban Menolak Diajak Berhubungan Intim

6. Polisi imbau warga tidak sebarkan ulang video YSP dan SR

Ilustrasi pornografiThinkstock/AndreyPopov Ilustrasi pornografi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak turut menyebarkan ulang video adegan intim yang dilakukan remaja di Blitar.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin mengingatkan ada aturan yang bisa menjerat siapa pun yang mengedarkan video porno. Ancamannya juga cukup berat yakni pidana penjara.

"Bisa dikenakan Undang-Undang ITE," ujar Iptu Burhanudin, Senin (20/5/2019) malam.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap YSP (23) pada 15 Mei 2019 di rumahnya di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Blitar

Sumber: KOMPAS.com (M Agus Fauzul Hakim, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com