Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suami Bunuh Istri di Ketapang, Pelaku Ungkap Sederet Alasannya....

Kompas.com - 21/05/2019, 09:21 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Kasus suami membunuh istri di Ketapang, Kalimantan Barat, masih dalam penanganan kepolisian.

Kendati tersangka Imam Kunarso (54) telah ditangkap, namun pemeriksaan masih terus dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Ketapang, gara-gara Sering Disalahkan dan Dihina

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui sejumlah alasannya membunuh, diantaranya adalah sering dituduh menyembunyikan barang milik korban. Selain itu, korban juga sering menuntut cerai.

Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku untuk menghabisi korban adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.

Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp 700.000. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku dia sempat mau dibunuh korban, karena di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.

Baca juga: Suami Pembunuh Istri di Ketapang Ditangkap Saat Kabur Keluar Kota

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Bertengkar sebelum dibunuh

Sebelumnya, Heni Darsita, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi, setelah sempat terlibat cekcok dengan suaminya. 

Peristiwa cekcok itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam,

"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).

Namun demikain, sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.

Baca juga: Viral Plakat Kantor Polisi Bersama RI-China, Kapolres Ketapang Dicopot

Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur. Namun tak direspons, sehingga anaknya sahur sendiri.

"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.

Dalam penyidikan kepolisian, terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso. Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.

Dia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: 5 Fakta Suami Bunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Aceh Utara, Pelaku Sempat Buron hingga Korban Kirim SMS Minta Tolong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com