Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijadikan Saksi Sidang Mafia Bola, Sekjen PSSI 2 Kali Tak Hadir

Kompas.com - 20/05/2019, 15:14 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Sidang kasus mafia bola kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019). Agenda sidang mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Juru Bicara PN Banjarnegara Fitria Septriana mengatakan, hari ini sejumlah saksi dijadwalkan dihadirkan dalam persidangan, antara lain dari pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Bank Mandiri.

"Rencana ada sekitar enam saksi, tapi hanya dua yang datang, semuanya dari Bank Mandiri, yang lain belum bisa hadir," kata Fitri di Banjarnegara, Senin (20/5/2919).

Baca juga: Bupati Banjarnegara dan Putrinya Jadi Saksi Sidang Mafia Bola

Fitri mengatakan, majelis hakim telah meminta JPU untuk menghadirkan para saksi dalam sidang enam terdakwa, yakni Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik Yuni Artikasari alias Tika.

Kemudian Tjan Lin Eng alias Johar Lin Eng, Nurul Safarid, Mansur Lestaluhu alias Bang Mansur, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

"Sekjen PSSI juga sudah dilakukan pemanggilan, tapi sampai saat ini belum juga bisa hadir. Sudah bisa dipastikan tidak bisa hadir, tidak ada keterangan sama sekali," ujar Fitri.

Baca juga: 6 Terdakwa Kasus Mafia Bola Jalani Sidang di PN Banjarnegara

Fitri mengatakan Sekjen PSSI Ratu Tisha telah dipanggil sebanyak dua kali, masing-masing untuk persidangan, Kamis (16/5/2019) dan Senin ini.

"Saya tidak tahu pasti penyebabnya, sudah dua kali pemanggilan. Majelis hakim sudah minta JPU untuk menghadirkan saksi, nanti kita lihat (diundang lagi atau tidak), karena yang membuktikan dari jaksa," kata Fitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com