TULUNGAGUNG,KOMPAS.com – Sejumlah tokoh agama dan ulama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan menolak gerakan "people power".
Dinilai, gerakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menggangu ketertiban umum.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung Hadi Mohammad Mahfudz mengatakan, gerakan people power dinilai kurang tepat, karena pemerintah sudah menyediakan lembaga resmi untuk menerima dan memproses segala bentuk laporan, terkait pemilu.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti gerakan itu.
“Selama masih bisa diambil jalur sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita, kenapa ada gerakan people power. Alangkah baiknya tidak dilakukan gerakan people power tersebut,” ujar Hadi, Sabtu (18/5/2019).
Baca juga: 6 Fakta Kasus Status People Power Bakal Makan 200 Korban Jiwa, Alasan Pelaku hingga Ancaman Berat
Gerakan tersebut juga dinilai akan berakibat fatal, dan berpengaruh buruk terhadap masyarakat luas utamanya yang berada di pedesaan.
Dia mengimbau bagi siapa saja untuk lapang dada dan menerima hasil resmi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
“Kami juga mengajak kepada pihak penegak hukum, agar menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar Hadi.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Tulungagung Efendi Aris Abdullah meminta agar seluruh warga bersabar dan menerima hasil keputusan KPU.
Jika ditemukan kecurangan atau selisih penghitungan atau temuan lain, agar disampaikan kepada lembaga yang berwenang.
Baca juga: Soal People Power 22 Mei 2019, Sandiaga Bilang Tak Bisa Melarang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.