BOGOR, KOMPAS.com - Endang alias Abu Rafi (51) ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri atas dugaan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.
Endang ditangkap pada Jumat (17/5/2019) di rumahnya di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Nanggewer, Kabupaten Cibinong.
Menurut penuturan warga sekitar, Endang merupakan warga asli setempat. Sehari-hari Endang bekerja sebagai tukang parkir.
"Asli sini, sudah berkeluarga juga. Anaknya yang saya tahu ada dua," kata Iin, warga setempat, Sabtu (18/5/2019).
Baca juga: Terduga Teroris di Bogor Dikenal Keras, Drastis Berubah dari Nakal Jadi Alim
Kejadian penangkapan itu, sambung Iin, membuat warga terkejut. Warga tidak menyangka Endang terlibat dalam kelompok jaringan ISIS.
"Orangnya juga tertutup. Istri pertamanya meninggal sebulan lalu. Yang ini istri keduanya," sebutnya.
Pantauan KOMPAS.com, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penangkapan. Sejumlah polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga. Mobil Gegana juga sudah terparkir di lokasi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung kemarin siang, polisi mengamankan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan, antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin.
Selain bahan peledak, polisi juga menemukan beberapa panci, paku-paku, termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
"Ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku-buku cara merakit bom serta buku jihadis," ungkap Kapolres Bogor AM Dicky.