KOMPAS.com - Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus mengatakan, sejumlah modus dilakukan oleh AG (32), oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), untuk menggelapkan uang Rp 1 miliar milik BRI dan nasabah.
Nazif mengatakan, modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.
Namun, setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu. Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.
"Kemudian tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan. Selanjutnya menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah," kata Nazif, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Oknum Pegawai BRI Diduga Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Judi Online
Dari pengakuan tersangka, menurut Nazif, uang hasil korupsi dan penggelapan itu dihabiskan untuk judi "online".
"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online. Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.
Baca juga: Oknum Pegawai BRI Diduga Korupsi Uang 1 Miliar Sejak 2018
Nazif mengatakan, setelah hasil audit pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pengadilan. Oknum karyawan BRI ini dijerat pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.