Tim penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menangkap lima pelaku pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani.
kelima pelaku tersebut diduga mengeroyok saat korban sedang mengamankan bentrokan dua massa perguruan pencak silat di Sidoharjo, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, setelah diperiksa, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar kami sudah amankan itu (lima tersangka). Kami masih kembangkan lagi apakah ada tambahan tersangka lagi," kata Uri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2019) malam.
Baca Juga: Pasca-dikeroyok, Kasat Reskrim Wonogiri Koma dan Alami Pendarahan Otak
Uri mengatakan kelima tersangka itu sudah ditahan. Uri menjelaskan, musibah yang menimpa Aditya bermula saat ada konvoi massa pergurusan silat dari PSHT yang mencari kelompok PSHW.
Namun, kelompok PSHW tidak ada dan kemudian massa menghancurkan tugu. Saat berada di lokasi untuk mengamankan, Aditya dikeroyok.
"Kalau motifnya masih kami gali dan cari," kata Uri.
Mantan Kapolres Pati itu meminta pimpinan dua perguruan pencak silat unutuk dapat mengendalikan anggotanya di lapangan.
Apalagi masing-masing perguruan pencak silat yang memiliki pemimpin dan pengurus yang sudah dituakan.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Wonogiri, Polisi Identifikasi Empat Pelaku
Kapolres Wonogiri menambahkan, pimpinan dan sahabat banyak membantu untuk biaya pengobatan kesembuhan Aditya.
"Aditya itu bagian dari keluarga kami. Aditya bukan hanya sekadar rekan kerja tetapi sudah seperti kerabat," kata Uri.
Bahkan, secara spontan, lanjut Uri, rekan-rekan kerjanya menggalang dana di tingkat polres hingga polda. Tak hanya itu, teman-teman seangkatan juga menggalang dana untuk membantu biaya pengobatan.
"Ada juga pimpinan lain di luar polda juga spontan mengulurkan bantuan," ujar Uri.
Baca Juga: Saksi Sebut Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Dipukul dengan Kayu dan Potongan Bambu
Sumber: KOMPAS.com (Muhlis Al Alawi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.