KOMPAS.com - Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus mengatakan, AG (32), diduga telah menggelapkan dana Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan nasabah sejak 2018.
AG merupakan oknum pegawai BRI Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat, yang diduga menyelewengkan dan menggelapkan uang Rp 1 miliar milik BRI dan nasabah.
Uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk permainan judi online.
"Betul, kita telah menahan tersangka korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya. Saat ini, kita menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara," kata Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus, yang dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Oknum Pegawai BRI Diduga Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Judi Online
Nazif mengatakan, tersangka menggunakan modus bermacam-macam untuk menyelewengkan dan menggelapkan dana BRI dan nasabahnya.
Modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI. Namun, setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.
Baca juga: Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Menangis Saat Rapat Paripurna di DPRD
Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.
Tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan.
Modus lain, tersangka menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah.
"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online. Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.