BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat menilai, banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2019.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, salah satu hasil rekapitulasi pileg untuk DPR RI yang diduga terjadi kecurangan adalah di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII.
“Kami sampaikan beberapa masalah yang terjadi hasil rekapitulasi. Banyak laporan dugaan di dapil Jabar 8, khususnya di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Kami minta KPU untuk menjamin transparansi, jujur dan adil,” ujar Taufik dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Permintaan Gerindra Jawa Barat dituangkan dalam sebuah surat permohonan rekapitulasi ulang Nomor 05-013/B/DPD-GERINDRA-JABAR/2019 yang di tandatangani juga oleh sekretaris DPD Gerindra Jawa Barat H Abdul Harris Bobihoe.
Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta Gelembungkan Suara Caleg Gerindra, 3 Oknum PPK di Bengkulu Diringkus Polisi
Surat yang ditujukan kepada Bawaslu Jawa Barat tersebut menyatakan keberatan dari hasil rekapitulasi karena banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam rekapitulasi suara pileg DPR RI di Dapil Jabar VIII.
“Dalam surat ini keberatan kami ini, kami sudah layangkan surat permohonan rekapitulasi ulang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat agar dapat mengulang rekapitulasi suara pileg DPR RI, khususnya Partai Gerindra Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu,” kata Taufik.
Melalui surat tersebut, DPC Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat berharap KPU dapat melakukan rekapitulasi ulang.
“Kami juga meminta KPU menjamin rekapitulasi yang dilakukan dapat berjalan secara transparan, jujur dan adil,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok dan Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq saat dikonfirmasi Kompas.com melalui panggilan telepon belum menjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.