Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Ricuh, Ratusan Napi Narkotika Langkat Kabur | Protes Kepsek di Facebook, Siswa Ini Tak Diluluskan

Kompas.com - 17/05/2019, 06:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

3. Oknum PPK di Bengkulu dijanjikan Rp 100 juta untuk gelembungkan suara Gerindra

Tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Ulu Talo Kabupaten Seluma, yaitu Aziz Nugroho, Andi Lala dan Arizona ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Seluma, Provinsi Bengkulu dalam dugaan manupulasi data hasil Pemilihan Umum 2019, Kamis (16/5/2019).

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana menyebutkan, ketiga oknum PPK ini sebelumnya telah diringkus di kawasan mal Jakarta Selatan oleh anggota Polres Seluma dibantu Jatanras Polda Metro Jaya.

"Mereka ini sempat melarikan diri ke Jakarta, dan berhasil ditangkap oleh anggota dan dibantu oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres dalam keterangan pers di Aula Mapolres Seluma, Kamis.

Baca berita selengkapnya: Dijanjikan Rp 100 Juta Gelembungkan Suara Caleg Gerindra, 3 Oknum PPK di Bengkulu Diringkus Polisi

4. Kritik Kepala Sekolah, siswa ini tak diluluskan

Status Facebook Aldi yang membuat kepala sekolah marah, sehingga Aldi tidak diluluskan padahal dia peringkat dua di jurusanyadok aldi Status Facebook Aldi yang membuat kepala sekolah marah, sehingga Aldi tidak diluluskan padahal dia peringkat dua di jurusanya

Gara-gara mengkritik kebijakan sekolah, Aldi Irpan, siswa kelas XII jurusan IPS SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan tidak lulus saat pengumuman, Senin (13/52019) lalu.

Padahal, Aldi tercatat peringkat dua di jurusannya dengan total nilai 192.

"Saya tidak lulus, karena dianggap terlalu berani melawan kebijakan kepala sekolah. Saya dianggap tidak menurut. Itu alasan kepala sekolah tidak meluluskan saya," kata Aldi pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019).

Aldi menuturkan, kemarahan kepala sekolah bermula saat Selasa (22/1/2019) lalu, rekannya dianggap melanggar aturan sekolah karena mengunakan jaket di lingkungan sekolah.

Baca berita selengkapnya: Protes Kebijakan Kepala Sekolah, Siswa SMAN 1 Sembalun Lombok Tidak Diluluskan

5. Sidang kasus VA munculkan satu nama lain pria pemesan

Artis VA berjilbab saat hadir di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA berjilbab saat hadir di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019)

Dalam sidang tertutup kasus prostitusi online yang menyeret artis VA sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/5/2019), kembali muncul satu nama sebagai pemesan kamar di Hotel Vasa Surabaya.

Seperti diketahui, hotel tersebut adalah tempat artis VA digerebek Januari 2019 lalu. Sidang tersebut menghadirkan 2 saksi dari pegawai Hotel Vasa Surabaya.

"Saksi dari pegawai hotel menyebut nama Joshua sebagai pemesan 2 kamar di Hotel Vasa. Pegawai cuma menyebut nama Joshua, tidak dijelaskan siapa Joshua itu," kata Milano Lubis, kuasa hukum artis VA, usai sidang.

Baca berita selengkapnya: Joshua, Nama Pemesan Kamar Tempat Artis VA Digerebek

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Fitri Rachmawati, Firmansyah, Dewantoro, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com