Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Parpol Tolak KPU Papua Buka Kotak Suara Pemilu

Kompas.com - 16/05/2019, 21:43 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Papua, memanas, Kamis (16/5/2019) malam.

hal itu terjadi saat Khendak dibacakan hasil rekapitulasi suara dari Kota Jayapura.

Sejak awal, para saksi dari beberapa partai politik (parpol) menolak dibukanya kotak suara yang digunakan menyimpan hasil rekapitulasi suara Kota Jayapura.

Saksi dari PSI, Leo Himan menjadi orang pertama menyampaikan interupsi dan melarang KPU Kota Jayapura membuka kotak suara.

Dia menganggap pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut penuh dengan masalah.

Leo meminta Ketua KPU Kota Jayapura menjelaskan kronologi kekacauan pelaksanaan pemilu, mulai dari keterlambatan distribusi logistik hingga terlambatnya pelaksanaan pleno.

Senada dengan Leo, saksi dari PPP, Nason Uti ingin KPU Kota Jayapura mengungkap aktor intelektual di balik masalah penyelenggaraan pemilu di Papua.

"Ini harus jelas siapa otak di balik semua ini," ujarnya.

Baca juga: Dua Kabupaten/Kota di Papua Belum Selesai Pleno, Muncul Isu Penggelembungan Suara

Situasi kian memanas saat saksi dari Partai Berkarya, Junaidi Rahim menyampaikan tentang aturan pelaksanaan pleno yang mengharuskan KPU membuka kotak suara dan membacakan hasil rekapitulasi.

Belum selesai bicara, saksi dari Golkar, Isak Rumbarar memprotes pernyataan Junaidi yang ia anggap tidak mengetahui tata tertib pleno tingkat provinsi karena yang bersangkutan baru pertama kali mengikutinya.

Saksi dari partai lainpun ikut memprotes Junaidi hingga akhirnya ia memilih diam.

Ketua KPU Kota Jayapura, Octovianus Injama mengatakan, masalah utama yang dihadapi adalah kredibilitas para Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

"Yang menjadi kendala kami menyelesaikan pleno, yang pertama PPD kami di empat distrik (Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan Heram) diindikasikan 'masuk angin'," ujarnya.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Yapen Papua Ricuh, Saksi Gerindra Lempar Mic ke Ketua KPUD

Anggota Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menyampaikan, indikasi ketidakprofesionalan PPD di empat distrik tersebut juga tengah didalami Bawaslu.

"Kami sudah menginvestigasi 13 PPD, 8 PPS terkait dengan tindak pidana pemilu, etik dan administrasi," ucapnya.

Setelah diskors, Bawaslu Papua merekomendasikan agar KPU Kota Jayapura segera membuka kotak suara dan membacakan hasil rekapitulasi.

Walau sempat diprotes beberapa saksi, pimpinan sidang pleno, Jufri Abubakar mempersilahkan Ketua KPU Kota Jayapura membacakan hasil rekapitulasi mulai dari pemilu presiden.

Hingga pukul 23.14 WIT, proses pembacaan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Jayapura masih berlangsung dan berjalan kondusif.

Pleno rekapitulasi tingkat Kota Jayapura baru selesai dilakukan pada Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com