Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisma Persebaya Disegel Pemkot Surabaya, Ini Penjelasan Risma

Kompas.com - 16/05/2019, 18:14 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya, disegel Pemerintah Kota Surabaya.

Wisma Persebaya atau dikenal dengan Mess Persebaya itu merupakan salah satu aset milik Pemkot Surabaya yang harus dilaporkan penggunaan dan keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, setiap tahun Pemkot Surabaya diminta pelaporan oleh BPK terkait penggunaan aset.

Ia menyebut, laporan itu bukan hanya menyangkut aset Wisma Persebaya atau Wisma Eri Erianto. Tapi juga beberapa aset lain yang dimiliki pemkot, seperti lahan yang digunakan TVRI dan Universitas Merdeka (UNMER) Surabaya.

Baca juga: Jelang Final Arema VS Persebaya, Peserta Rapat Paripurna Kota Malang Kompak Pakai Kostum Aremania

"Pengamanan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota. Makanya kami ingin menyelamatkan aset pemkot itu. Saya juga tidak kepingin teman-teman Persebaya tidak punya tempat untuk itu, tapi saya juga mau adil," kata Risma, di ruang kerjanya di Balai Kota Sursbaya, Kamis (16/5/2019).

Menurut Risma, dalam tiga tahun terakhir, izin penggunaan Mess Persebaya sudah berakhir. Namun, hingga Selasa (14/5/2019), wisma tersebut masih digunakan oleh Persebaya.

Oleh karena itu, pada Rabu (15/5/2019), Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelamatan aset tersebut.

"Artinya bukan hanya dengan Persebaya, ada pasar-pasar juga dan BPK turun sendiri itu, nanti kami bicarakan soal bagaimana kegunaan berikutnya," ujar dia.

Ia mengatakan, selain Wisma Persebaya, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk mengamankan aset-aset lain yang saat ini masih digunakan pihak luar.

Seperti pasar-pasar, lahan TVRI yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya dan Universitas Merdeka (UNMER).

Risma menegaskan, pengamanan atau penyegelan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.

"Tapi, yang paling penting adalah itu bukan (keinginan) kami. Ngapain aku bangun lapangan olahraga begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U-9, U-13 dan U-15 untuk olahraga badminton supaya kembali," kata dia.

Risma mengaku, ingin Persebaya Surabaya bisa tetap maju meski saat ini aset tersebut kembali ke pemkot.

"Saya kepingin Persebaya juga maju, tapi kan saya juga harus sesuai aturan, kalau tidak saya yang kena," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser menambahkan, semua pengamanan aset pemerintah kota yang berhubungan dengan pihak luar, aturannya harus didampingi oleh tim dari kejaksaan dan kepolisian.

Baca juga: 31 Mei 2019, Risma Akan Resmikan Underpass Bundaran Satelit Surabaya

Karena itu, ia menegaskan bahwa pengamanan Wisma Persebaya yang dilakukan pada Kami pagi tadi sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Aset-aset pemerintah merupakan aset negara. Ini kan diambil dulu, direnovasi, nanti ada perjanjian lagi penggunaannya," kata Fikser.

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kejaksaan dan kepolisian mendatangi Wisma Persebaya, Karanggayam, Surabaya, Rabu (15/5/2019) pukul 10.00 WIB.

Mereka meminta agar seluruh pegawai yang ada di wisma tersebut untuk segera mengosongkan gedung Wisma Persebaya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com