Asfuri mengatakan, korban diduga berusia sekitar 34 tahun. Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Tubuh Wanita, 4 Hari Pedagang Cium Bau Busuk
Pihak kepolisian menemukan tulisan "Sugeng" di telapak kaki korban wanita yang dimutilasi.
Sedangkan di telapak kiri tertera kalimat 'wahyu yang ku terima dari Gereja Comboran ketemu...(tidak terbaca) sama kerabat... (tidak terbaca)'. Kalimat tersebut tertulis dengan huruf kapital.
Berdasarkan foto yang beredar, tulisan tersebut seperti tato di telapak kaki. Namun ketika dicermati, tulisan itu terbentuk dari tusukan yang kemudian menghitam.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Itu (tulisan) lama atau baru masih kita dalami," kata AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Misteri Tulisan "Sugeng" di Telapak Kaki Wanita Korban Mutilasi
Selembar kertas putih yang penuh dengan tulisan tinta merah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
"Sementara barang bukti yang ada, barang bukti korban, kemudian ada tulisan, dan kami coba ambil sidik jari, masih kami lakukan pengambilan apakah itu sidik jari pelaku korban atau masyarakat," kata AKBP Asfuri.
Dari pengamatan polisi, narasi tulisan di kertas itu tidak begitu jelas. Hanya di bagian atas, tertulis kalimat 'pusat ruwetanmu' dengan huruf berukuran besar. Sedangkan di bagian bawah terdapat kalimat 'innalillahi roji'un'.
Asfuri mengaku, masih terus mendalami temuan potongan tubuh wanita tersebut. Sampai sejauh ini, sudah tiga saksi yang diperiksa.
"Saksi ada tiga. Sementara diperiksa di Polsek Klojen," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Tubuh Wanita, Polisi Selidiki Selembar Kertas Bertuliskan Tinta Merah
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Penangkapan itu berawal dari petunjuk di potongan telapak kaki korban dan hasil pelacakan menggunakan anjing pelacak.