Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelajar dan Mahasiswa Admin Grup FB Berisi Konten Pornografi

Kompas.com - 16/05/2019, 12:53 WIB
Nansianus Taris,
Khairina

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com-Beberapa hari terakhir, postingan berbau pornografi di media sosial Facebook di Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, NTT menjadi perbincangan hangat.

Melalui Facebook, masyarakat pun meminta aparat Kepolisian Resort Sikka untuk segera menindak tegas admin grup yang berisi pornografi tersebut.

Pada Rabu (15/5/2019), aparat Kepolisian Resort Sikka berhasil membekuk 3 admin dari 2 grup yang berbeda.

Baca juga: Dosen yang Unggah soal People Power di Facebook Tak Ditahan

Admin yang dibekuk adalah YR (16), pelajar SMA kelas X salah satu sekolah di Maumere. Ia merupakan admin grup Facebook Gowa Together yang beranggotakan 5.100 orang.

Sementara, 2 admin lain yaitu AGG (23), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Maumere, dan GL (18), pelajar kelas XII sebuah sekolah di kota Maumere.

Keduanya merupakan admin group Nekatd Main Makan Berani. Jumlah anggota group ini ada 200 orang.

Tiga admin grup itu langsung diperiksa penyidik di Unit Tipiter Reskrim Polres Sikka, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: 5 Fakta Dosen Unggah People Power di Facebook, Pernah Nyaleg di Jateng hingga Dianggap Provokatif

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang menjelaskan, pihaknya sudah berhasil membekuk 3 admin grup yang berbau pornografi tersebut.

Pemeriksaan terhadap admin ini menanggapi laporan masyarakat tentang grup yang berbau pornografi yang lagi viral di media sosial facebook.

"Dari situ kami perintahkan Reskrim untuk segera mencari akun-akun yang diduga membuat grup-grup berbau cabul dan intim. Dan pada siang ini dilakukan pemeriksaan tertulis," terang Situmorang kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2019).

"Berdasarkan hasil lidik, sekarang grup itu sudah tidak ada lagi. Sudah dihapus. Kemudian, mereka memang mengaku membuat grup. Tetapi ketika ditanya mana HP-nya, banyak yang tidak ada HP. Sehingga setelah dicek sama penyidik memang tidak ada lagi pembicaraan maupun gambar yang berbau pornografi ," tambahnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sampai sekarang belum ditemukan dugaan pidana sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Karena pembicaran di grup sudah dihapus berarti pidananya gugur," kata Situmorang.

Ia menambahkan, Polres Sikka melalui Bimas sudah memanggil orangtua dari admin grup untuk diberikan pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com