Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Digeledah, Pemuda Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Mulutnya

Kompas.com - 15/05/2019, 21:57 WIB
Yamin Abdul Hasan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Seorang pemuda inisial RY (27), di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap polisi atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

RY ditangkap di kediamannya oleh aparat kepolisian Polsek Ternate Utara, Senin (13/5/2019) malam 

Kapolsek Ternate Utara Iptu Ambo Wellang mengatakan, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat setempat adanya peredaran narkoba yang kerap meresahkan warga yang dilakukan salah seorang pemuda.

Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud, yakni kediaman RY.

Di sana polisi menemukan istri RY. Namun, tak lama RY tiba-tiba keluar dari kamar mandi.

Dari hasil penggeledahan terhadap RY, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam mulut pelaku.

"Pelaku diamankan ketika keluar dari kamar mandi. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di mulutnya,” kata Ambo dalam keterangan persnya, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: ASN yang Ditangkap Miliki Narkoba Rp 8 Miliar Pernah Minta Jabatan ke Gubernur Kepri

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti jenis sabu dengan berat 0,14 gram.

“Dari pengakuan pelaku, katanya baru pakai. Tapi kita akan tetap lakukan tes urine terhadap pelaku,” kata Ambo.

Baca juga: Video Pesta Ulang Tahunnya Viral, Polisi Ini Positif Gunakan Narkoba

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 sampai 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com