Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Ditangkap Miliki Narkoba Rp 8 Miliar Pernah Minta Jabatan ke Gubernur Kepri

Kompas.com - 15/05/2019, 19:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, RAJ (38), pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang menyimpan narkotika senilai Rp 8 miliar, sudah beberapa kali mendapat peringatan dari Nurdin. 

Nurdin bahkan sudah berencana memberhentikan RAJ karena tidak disiplin masuk kerja.

"Dia tidak pernah masuk kantor. Sebenarnya dia itu sudah lama mau saya berhentikan," ujar Nurdin kepada awak media, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Seorang Pejabat Daerah Ditangkap karena Miliki Narkotika Bernilai Rp 8 Miliar

Nurdin mengatakan, selama ini Pemprov Kepri sudah beberapa kali memperingatkan RAJ dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berubah dari kebiasaan buruknya tersebut.

Namun, RAJ tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Nurdin mengatakan, RAJ bahkan sempat meminta jabatan kepadanya.

"Malah mohon maaf, dia sudah jarang masuk kantor tetapi malah minta jabatan ke saya. Itu kan lucu," ungkap Nurdin.

Baca juga: ASN Kepri Jadi Kurir 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Jambi

Gubernur Kepri ini memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap RAJ.

Nurdin menyerahkan kasus RAJ kepada pihak penegak hukum dan berjanji tidak akan memberikan bantuan apa pun kepadanya.

"Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba dan korupsi. Makanya, jangan coba-coba main-main dua hal itu," ujar Nurdin.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkap jaringan narkotika antar provinsi.

Dua dari empat tersangka yang diamankan, merupakan warga Kepulauan Riau dan salah satunya adalah RAJ (38), aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Kasi di OPD Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Kepri.

Narkotika yang didapatkan bernilai Rp 8 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul:  Roma Ardadan PNS Kepri Ditangkap Polisi, Gubernur Nurdin : Jarang Masuk Kantor Sering Minta Jabatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com