SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal melanjutkan rencananya untuk membangun pusat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Surabaya.
Risma menyebut, telah membentuk tim khusus dari berbagai instansi dan lembaga untuk merumuskan langkah-langkahnya. Tim khusus ini dikumpulkan oleh Wali Kota Risma di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (15/5/2019).
Pada kesempatan itu, Risma mengatakan latar belakang pentingnya pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 itu. Dia mengungkapkan, sudah banyak rumah sakit yang mengeluh tentang pengelolaan limbah B3.
Saat itu, ia langsung meminta kepada staf-stafnya untuk mendalami pengelolaan limbah B3 dan pengelolaannya seandainya dibangun di Surabaya.
Baca juga: Risma Kembali Kunjungi Keluarga KPPS yang Meninggal, Bantu Biaya Pendidikan hingga Pekerjaan
"Setelah kami dalami dan belajar, ternyata kami punya sister city dengan Kitakyushu, Jepang. Kota Kitakyushu ini memang yang paling berpengalaman dalam mengelola limbah B3," kata Risma.
Kota Kitakyusu, lanjut dia, sudah banyak membantu Pemkot Surabaya, termasuk dalam pembangunan TPA Benowo yang saat ini sudah menghasilkan tenaga listrik mencapai 2 mega watt dan tahun ini akan jadi 11 mega watt.
Risma mengaku sudah bertemu Wali Kota Kitakyusu dan bersedia untuk mendampingi Pemkot Surabaya.
"Peralatannya pun bisa beli dari Kitakyusu karena lebih murah dibanding lainnya," ujar dia.
Masalah yang dihadapi
Namun, ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan bersama-sama sebelum melakukan pembangunan pengelolaan limbah B3.
Pertama, masalah hukum tentang pengadaan alatnya karena barangnya akan impor dari luar negeri. Dalam masalah ini, Risma mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkumham dan menurutnya tidak masalah asalkan yang mengusulkan BUMD.
Baca juga: Ribuan Ikan di Magetan Mati, Diduga Sungai Tercemar Limbah Pabrik Tahu
Sedangkan, masalah kedua adalah pengelolaannya. Dalam hal ini, Risma mengaku bisa saja BUMD memakai PDAM Surya Sembada untuk mengelolanya, namun hal itu harus merubah Perda dan waktunya sangat lama.
"Nah, masalah ketiga itu apakah bisa kami kerja sama dengan pihak ketiga. Itulah beberapa masalah yang harus kita hadapi bersama-sama," ujar dia.
Karena itu, ia sengaja mengundang dan mengumpulkan berbagai lembaga dan instansi itu untuk meminta masukan dan menyamakan persepsi, termasuk dari segi hukumnya demi pembangunan pengelolaan limba B3 tersebut.
"Terus terang kami tidak mampu kalau sendirian menyelesaikan masalah ini. Tapi, kalau ini dibiarkan, akan menyebabkan masalah besar di kemudian hari, apalagi kita punya 59 rumah sakit dan 4.970 praktek dokter. Jadi, saya rasa ini sangat perlu, saya mohon kami dibantu," harap dia.