KOMPAS.com - Berdasar hasil identifikasi dan uji labfor, polisi akhirnya mengungkap identitas mayat yang terbakar di lahan kayu putih di Mojokerto, Jawa Timur, pada hari Senin (13/5/2019).
Identitas jenazah tersebut atas nama Eko Yuswanto (32), warga Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Jenazah mengenakan kaus bertuliskan "polisi" dan terdapat tanda-tanda luka di tubuh jenazah Eko.
Polisi saat ini telah mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan Eko.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/5/2019) pagi dibuat heboh dengan penemuan jenazah seorang pria yang telah hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi, Partono (58), dia hendak bekerja di ladang jagung miliknya.
Tak disangka, Partono melihat jenazah dengan kepala terdapat bekas karung plastik (glangsing) yang sudah meleleh hingga menutup muka.
Partono mengaku, saat pertama kali ditemukan, api masih nampak membakar sebagian tangan jenazah tersebut.
Selain itu terdapat sisa kaus yang masih melekat pada tubuh korban dan terdapat tulisan 'polisi'.
"Setelah mayatnya dibersihkan, menunjukkan jenis kelaminnya laki-laki," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, kepada wartawan di Mojokerto, Senin (13/5/2019) petang.
Baca Juga: Jenazah Pria Berkaos "Polisi" Ditemukan Hangus Terbakar
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi mayat pria tersebut.
"Tidak butuh waktu lama, tim Polda Jatim dan Polres Kota Mojokerto langsung menyimpulkan jika pria tersebut adalah korban pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (14/5/2019).