Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penggelembungan Ribuan Suara PKB di Kabupaten Sumba Barat Daya, Saksi Gerindra Minta Digelar PSU

Kompas.com - 15/05/2019, 11:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional di KPU RI Selasa (14/5/2019) siang, mengagendakan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pileg dan Pilpres di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Acara dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara Pilpres, DPR RI dan DPD. Setelah pembacaan ini, anggota KPU mempersilahkan para saksi memberikan catatan.

"Kesempatan ini langsung diambil oleh saksi Gerindra, yang mengajukan beberapa keberatan, juga membacakan keberatan dalam DB1 yang dibuat saksi Gerindra saat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi," ungkap saksi partai Gerindra Isidorus Lilijawa kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (15/5/2019) pagi.

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di NTT, Saksi Gerindra Protes Saat Pleno KPU

Beberapa keberatan yang disampaikan saksi Gerindra lanjut Isidorus, yakni terjadinya pengendapan kotak suara di semua TPS se-Kecamatan Wewewa Selatan selama 3 hingga 4 hari, yang dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi Gerindra di setiap TPS di Kecamatan Wewewa Selatan.

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, kata Isidorus, sudah mengeluarkan edaran dan penegasan agar seluruh kotak suara ditarik ke kecamatan setempat, namun tidak diindahkan oleh KPPS dan PPK.

"Ini jelas-jelas melanggar aturan," tegas Isidorus.

Menurut Isidorus, telah terjadi pengurangan suara partai Gerindra di Kecamatan Wewewa Timur tanpa dasar yang jelas, dari angka 599 menjadi 188 di DB1.

Setelah saksi partai menyatakan keberatan, Bawaslu setempat meminta KPUD membuka kotak suara.

Baca juga: Diduga Ada Penggelembungan Suara, 6 Saksi di Tingkat Kecamatan Walk Out

Setelah dibuka, dilihat ternyata format DA1 plano tidak tertulis angka-angka yang disalin dari dokumen C1 KWK dan tidak ada tangan para saksi.

Kemudian didesak saksi, pihak PPK kemudian merubah data-data di DA1 tanpa melibatkan para saksi.

"Di sini ditemukan juga penggelembungan suara untuk Partai PKB sebanyak 8.005 suara dari 4.795 suara. Gerindra tentu sangat dirugikan oleh cara kerja penyelenggara yang tidak profesional ini," ungkap Isidorus.

Isidorus juga mengatakan, ditemukan dalam C1penggunaan surat suara di Kecamatan Wewewa Timur yang tidak lazim atau menimbulkan keganjilan.

"Hampir di banyak TPS surat suara terpakai 95 persen bahkan 100 persen. Pertanyaannya, apakah memang benar partisipasi pemilih di TPS-TPS ini sangat tinggi? ataukah memang ada pihak yang mencoblos semua surat suara ini," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Ada Penggelembungan Suara ke Caleg dan Partai Lain, PPP Laporkan PPK ke Bawaslu Aceh Utara

Isidorus menyebut, saksi Gerindra tetap meminta agar di kecamatan Wewewa Timur dan Wewewa Selatan segera digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Terhadap keberatan saksi Gerindra, anggota KPU RI meminta mencocokan data antara pihak saksi dan KPUD NTT.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com