MAKASSAR, KOMPAS.com - Menindak lanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, berharap pertemuannya dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di Rujab Walikota Makassar, Selasa (14/5/2019) sore, berjalan lancar.
Pada pertemuan itu dibahas percepatan proses penyerahan lahan ke pemerintah daerah yang telah lama dikelola GMTD. Adapun lahan yang dimaksud yakni 3,5 hektar di stadion Barombong dan 5,5 hektar untuk lahan parkir dan fasum berupa jalan, serta beberapa hal lainnya.
"Intinya pada rapat ini menindak lanjuti hasil kunjungan gubernur seperti di Stadion Barombong, termasuk soal bagaimana penataan wilayah pantai disatukan dengan perencanaan CPI," papar Iqbal.
Terkait hasil musrenbang, lanjut Iqbal, gubernur akan mendukung rencana penataan pedestrian di kawasan Tanjung sehingga fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) harus segera diserahkan terlebih dahulu.
"GMTD sudah menunjukkan itikad baiknya dan akan segera membentuk tim kecil terkait hal tersebut. Saya memprediksi pada ramadhan ini semua target itu akan diselesaikan. Kita berusaha memfasiltasi apa GMTD inginkan agar target itu cepat terealisasi. Misalnya, mereka ingin perencanaan, maka kita bantu dukungan data, itu saja," ucapnya.
Pada pertemuan tersebut diketahui bahwa pihak GMTD akan melakukan rapat internal untuk membicarakan rencana dukungan penyerahan lahan yang dimaksud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.