Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Saksi, Prada DP Sempat Beli Tas di Pasar Sebelum Membunuh Fera Oktaria

Kompas.com - 14/05/2019, 22:42 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang saksi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan serta mutilasi yang menimpa Fera Oktaria (21).

Petugas sebelumnya menemukan sidik jari di pintu kamar serta botol minum yang ada di lokasi.

Sidik jari tersebut lalu dicocokan dengan data perekaman e-KTP. Dari sana munculah nama Prada DP yang merupakan pemilik sidik jari tersebut.

Baca juga: Polisi Pastikan Terduga Pembunuh Fera Oktaria Adalah Prada DP

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya sempat melakukan konfirmasi dengan pihak keluarga. Dari sana diketahui jika Prada DP dan Fera ternyata menjalin asmara.

Setelah mendapatkan keterangan saksi, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi di TKP, di sana seluruh saksi membenarkan jika penyewa kamar adalah Prada DP.

"Setidaknya kami konfirmasi dengan 6 saksi, dari foto e-KTP maupun dari Facebooknya, kami konfirmasi pada saksi, membenarkan jika melihat Prada DP," kata Zulkarnain, Selasa (14/5/2019).

Zulkarnain melanjutkan, motor korban jenis Honda Beat saat ini masih dibawa oleh Prada DP. Motor tersebut, bahkan digunakan tersangka ke suatu tempat untuk membeli tas.

Baca juga: Kasus Mutilasi Fera Oktaria, Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO

"Dia sempat membeli tas ransel, dan penjual tasnya juga memastikan bahwa betul itulah orangnya," ujar Kapolda.

Setelah memastikan jika pelaku adalah Prada DP, seluruh berkas perkara dari hasil visum hingga saksi telah diserahkan ke Denpom II Sriwijaya.

"Berkasnya sudah saya perintahkan (untuk diserahkan). Baik itu BAP saksi apakah hasil inafis bahkan autopsi dan lain-lain, tentu kewajiban kami men-support maksimal," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com