Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Prabowo Bakal Duduki Kantor Bawaslu Sulsel Jika Tuntutannya Tidak Didengar

Kompas.com - 14/05/2019, 16:11 WIB
Himawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Forum Rakyat Menggugat (FORGAT) memberikan waktu Bawaslu 3 kali 24 jam untuk menjalankan tuntutan aksinya terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh para peserta aksi saat berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sulsel di Jalan A.P. Pettarani Makassar, Senin (13/5/2019) kemarin.

Salah seorang orator dari FORGAT, Geral Lantara mengklaim, tuntutannya sudah dipenuhi oleh dua komisioner Bawaslu Sulsel mengenai kecurangan dan kekisruhan lainnya di Pemilihan Umum 2019.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Makassar Tak Kunjung Rampung, Ini Penyebabnya

 

Menurutnya, ada kecurangan yang terstruktur yang menyelimuti Pemilu di Sulawesi Selatan.

"Antara lain yang pertama ditemukannya video viral di media sosial. Keterlibatan ASN, 15 camat yang menyatakan dukungannya kepada salah satu capres dan cawapres 01," katanya.

Tiga tuntutan lain dari mayoritas pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini ialah, surat suara seberat 4 ton di gudang salah satu media cetak di Makassar yang tidak dimusnahkan.

Selain itu, ia juga mengatakan sulitnya menemukan hasil C1 di tiap TPS yang dilakukan oleh KPU.

"Untuk itu, sesuai ketentuan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 460 dan pasal 463 maka kami melakukan tuntutan kepada Bawaslu untuk usut tuntas dugaan kecurangan pemilu yang sitematis, terstruktur, dan masif yang terjadi di Sulawesi Selatan," imbuhnya.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka FORGAT berjanji bakal kembali melakukan aksi tiga hari setelah tuntutannya dimasukkan.

Mereka mengancam bakal menduduki Bawaslu Sulsel hingga saat sahur jika tujuh Komisioner Bawaslu Sulsel tidak hadir saat aksi keduanya.

"Kita tetap menuntut 3 kali 24 jam. Makanya hari Jumat kami akan kembali turun untuk menagih janji," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Makassar Sidang 112 Petugas KPPS yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Sementara itu, salah satu Komisioner Bawaslu Sulsel Asradi mengatakan, bahwa tuntutan para pengunjuk rasa ini sudah merupakan kerja dari Bawaslu Sulsel.

Namun ia mengatakan, para pengunjuk rasa harus menunjukkan bukti-bukti dan melapor secara resmi atas kecurangan yang dirasakan terjadi di Pemilu 2019.

"Kami berharap pihak mereka melaporkan secara resmi kepada kami setiap pelanggaran-pelanggarn Pemilu. Ini belum ada data," kata Asradi.

Sebelumnya, Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Forum Rakyat Menggugat (FORGAT) mendatangi kantor Bawaslu Sulsel di Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/5/2019) siang hingga sore tadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com