Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Asal Malaysia Diamankan Aparat dari Jaringan Batam

Kompas.com - 14/05/2019, 13:55 WIB
Heru Dahnur ,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 7 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi diamankan aparat saat operasi penggerebekan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Tiga orang tersangka ikut diamankan dalam operasi tersebut.

"Benar ada tiga tersangka dan barang bukti 7 kg serta pil 5.000," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Nur Wisnanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Setelah Bergulat dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Ditangkap

Dia menuturkan, aparat menerima informasi dan melakukan penggerebekan pada Minggu (12/5/2019) lalu di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Semula barang bukti yang diamankan berupa 1 kilogram sabu. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan 6 kg lainnya total 7 kg sabu.

Baca juga: BNN: 200 Kg Sabu di Bekasi Dikendalikan Bandar Kelas Kakap dari Penjara

"Para tersangka dari jaringan Batam. Barang ini katanya dari Malaysia," ujar Nur.

Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung di kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung. Para tersangka terancam pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com