Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua ASN di Kupang Aniaya Siswa SD hingga Susah Bicara

Kompas.com - 14/05/2019, 13:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AGW dan YLL dilaporkan ke kepolisian setempat.

Keduanya dilaporkan karena menganiaya PPR (12), siswa salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, akibat penganiayaan itu PPR mengalami luka dan susah bicara.

"Kejadiannya berlangsung pada Senin (13/5/2019) kemarin,"ungkap Jules kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/5/2019) pagi.

Baca juga: Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Dijerat Pasal Penganiayaan

Peristiwa itu, lanjut Jules, bermula ketika PPR menonton sejumlah teman-temannya yang sedang bermain game online di samping rumah dua pelaku itu.

Saat itu, dua pelaku ini sedang duduk tak jauh dari PPR dan temannya.

Saat asyik bermain, teman-teman PPR mengeluarkan kata kasar, sehingga dua pelaku ini terganggu, kemudian menghampiri mereka dan langsung memukul.

"Sejumlah teman-temannya melarikan diri. Sedangkan PPR diadang oleh dua pelaku, sehingga langsung dianiaya dengan cara dicekik dan dibanting ke tanah,"ungkap Jules.

Baca juga: PWI Karawang Mengutuk Penganiayaan 2 Fotografer yang Diduga Dilakukan Anggota Polisi Saat May Day di Bandung

Akibatnya, PPR mengalami luka di bagian leher dan tak bisa bicara akibat tenggorokannya sakit.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku lalu kembali ke rumah mereka.

Sementara itu, PPR kemudian mengadukan kejadian itu ke ibunya.

Karena tak terima dengan perlakuan itu, keluarga PPR kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.

"Rencana hari ini keduanya akan diperiksa oleh penyidik Polres Kupang Kota,"tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com