Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Indomaret Ini Dalangi Perampokan Tokonya, Uang Rp 94 Juta Dibawa Kabur

Kompas.com - 13/05/2019, 23:51 WIB
Amriza Nursatria,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Tiga dari lima perampok di sebuah minimarket Indomaret di Jalan Darma Jambi, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap petugas kepolisian, Senin (13/5/2019).

Tiga perampok yaitu Ardian Bentar (30), Ujang (27), dan Jalil (33), diamankan setelah merampok minimarket tersebut, Selasa (8/5/2019) malam. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,

Diketahui Ardian yang merupakan otak pelaku perampokan, merupakan kepala Indomaret. Ardian mengajak temannya untuk merampok uang. Dalam aksi itu, pelaku menggondol uang diberangkas sebesar Rp 94 juta.

“Karena banyak kejanggalan akhirnya dilakukan pendalaman terhadap kepala toko Ardian Bentar. Akhirnya setelah ditunjukkan sejumlah barang bukti, oknum kepala toko itu mengakui keterlibatannya termasuk mengaku dirinya yang menjadi otak perampokan,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra, Senin.

Baca juga: Identitas Komplotan Pelaku Perampokan di Mesuji Raya OKI Perlahan Mulai Terungkap

Donni mengatakan, pengungkapan berawal saat Ardian yang bekerja sebagai kepala toko dan menjadi otak perampokan mengajak dua rekannya, Ujang dan Jalil untuk merampok minimarket tempat ia bekerja.

Modusnya dengan datang saat malam hari dan mematikan NSB listrik minimarket agar kamera CCTV tak berfungsi dan tak bisa merekam wajah mereka.

Setelah listrik padam, Ujang dan Jalil masuk ke dalam minimarket dan mengancam para pegawai menggunakan senjata tajam untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Di bawah ancaman, Ardian langsung mengarah ke gudang tempat berangkas diletakkan dan membuka berangkas. Pelaku mengambil uang Rp 94 juta dan kabur.

Ardian kemudian melapor ke polisi.

Donni mengatakan, saat pemeriksaan, ditemukan banyak kejanggalan. Saat diperiksa intensif, Ardian akhirnya mengaku bahwa dia yang merencanakan hal itu.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Perampokan Bos Toko Emas di Palembang 

Ardian kemudian menyampaikan ciri-ciri para pelaku dan tempat tinggalnya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berupaya melakukan penangkapan. Namun, keduanya berusaha melawan dan kabur sehingga kaki kedua pelaku ditembak.

Donni mengatakan, tersangka Ardian mengaku pernah melakukan hal yang sama pada 2017. Namun, kasusnya tidak terbongkar meski saat itu dia yang melapor ke polisi.

Ardian mengatakan, motif perampokan karena ingin memiliki uang yang setiap hari ia kelola.

“Saya ingin memiliki uang yang setiap hari saya kelola. Akhirnya saya mengajak Ujang dan Jalil untuk merampok minimarket tempat saya bekerja,” katanya

“Tahun 2017 dulu saya juga pernah merampok minimarket tempat saya bekerja tersebut. Namun saya tidak tertangkap,” katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa sisa uang hasil rampokan sebesar Rp 19 juta, sebuah kalung emas, dua unti ponsel, dan dua senjata tajam.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com